Langgam.id - Belakang dugaan penyelewengan dana covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) menjadi sorotan. Penyelewengan dana dalam pengadaan hand sanitizer itu berawal dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar.
Anggota DPR RI Darul Siska angkat bicara soal dugaan penyelewengan dana covid-19 tersebut. Selaku berada di Komisi IX yang salah satunya menyangkut kesehatan, dirinya cukup prihatin dengan temuan ini.
Wakil rakyat dari fraksi Partai Golkar ini menilai, seharusnya pihak terkait tidak mengambil kesempatan di saat kesempitan. Apalagi saat ini wabah pandemi covid-19 masih berlangsung.
"Ini kan program nasional ya, untuk kita keluar dari pandemi. Dalam keadaan begini ini, dalam kesempitan jangan mencari kesempatan," kata Darul usai menghadiri kegiatan sosialisasi 4 pilar MPR RI di Kota Padang, Minggu (7/3/2021).
Dikatakannya jika ada penyimpangan dirinya menyerahkan sepenuhnya ke aparat hukum untuk meneliti. "Saya tidak bisa menyatakan bahwa itu salah atau benar. Kita kembalikan kepada penegak hukum untuk menegakkan kebenaran," jelasnya.
"Kalau itu ada yang salah dilakukan sanksi hukum yang berlaku. Kalau ada dugaan (penyimpangan) harus diperiksa polisi dan kejaksaan," sambungnya.
Darul menegaskan dalam temuan ini baginya tidak bisa hanya sekadar dana dikembalikan. Karena menurutnya ini murni adanya unsur kejahatan.
"Kejahatan itu masak dikembalikan (dananya). Ini kan kejahatan, kembalikan itu kan seperti pinjaman," tuturnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar sudah mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana covid-19 ini. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.
"Sekarang masih dalam proses penyelidikan. Sambil nanti menunggu hasil rekomendasi dari BPK. Walaupun ada tindak pidana bisa diproses, tapi masih menunggu," kayanya.
Seperti diketahui, BPK menemukan dugaan penyelewengan dana untuk penanganan covid-19 di Sumbar. Kemudian, DPRD Sumbar membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran itu.
Ada dana sekitar Rp49 miliar yang dicurigai penggunaanya dalam pengadaan hand sanitizer. Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman menjelaskan menurutnya hal itu bukanlah temuan, tetapi dipertanyakan.
Pihaknya juga sudah memberikan klarifikasi dan dipertanggungjawabkan lewat bukti kwitansi dan berita acara. Kalau memang masalah pasti pihaknya diminta mengganti. (Irwanda/ABW)