Langgam.id - Pemkab Agam sudah melakukan tender untuk kegiatan 2021 sejak 28 Desember 2020 yang dilaksanakan dengan sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Agam Zufren mengatakan, saat ini Pemkab Agam telah melelang 33 paket pekerjaan senilai Rp73,1 miliar lebih.
Paket pekerjaan yang tender terang Zufren diantaranya paket I jalan dengan nilai Rp14,9 miliar lebih, pembangunan rumah dinas sekda dengan nilai Rp1,6 miliar lebih dan lainnya.
“Dari jumlah paket yang tender baru dua paket pekerjaan yang sudah selesai, sedangkan lainnya masih dalam proses,” kata Zufren, Kamis (25/2/2021).
Ia menambahkan, dilaksanakannya tender akhir tahun atau disebut tender dini, karena sudah dilakukan penandatangan nota kesepakatan Bupati dengan DPRD tentang penetapan APBD 2021.
Baca juga: Kembangkan Potensi Perikanan, 4 Ribu Bibit Ikan Ditebar di Lubuk Basung Agam
"Setelah penetapan APBD, OPD sudah bisa menginput seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa ke aplikasi Rencana Umum Pengadaan (RUP). Sesuai data RUP, tender pekerjaan tahun ini sebanyak 135 paket," ujar Zufren.
Ia menjelaskan, jika yang ditenderkan itu pembangunan fisik, maka nilai tender terendahnya di atas Rp200 juta. Apabila sifatnya jasa nilai terendah di atas Rp100 juta.
Zufren mengungkapkan, dalam proses tender ini, pihaknya hanya sampai penetapan calon pemenang, cadangan 1 dan 2.
"Setelah ditetapkan, berkas tender dikembalikan kepada OPD. Jika OPD menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ) berarti telah setuju dengan hasil yang dikeluarkan Pokja," beber Zufren. (*/yki)