Langgam.id - Gubernur Sumbar terpilih yang juga Wali Kota Padang Mahyeldi dijadwalkan dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (24//3/2021). Otomatis ia meninggalkan jabatan Wali Kota Padang yang saat ini masih disandangnya.
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumbar Iqbal Ramadi Payana mengatakan, dengan menangnya Mahyeldi sebagai Gubernur Sumbar, maka DPRD Kota Padang dapat mengajukan pemberhentian jabatannya sebagai wali kota.
"Kemudian dengan sendirinya pemberhentian itu berproses, DPRD Padang dapat mengadakan rapat paripurna," katanya (24/2/2021).
Baca juga: Jadwal Berubah Mendadak, Mahyeldi-Audy Joinaldy Dilantik Besok
Ia mengungkapkan, dengan dilantiknya Mahyeldi besok sebagai gubernur, maka Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa menjadi naik jabatan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang. Hendri otomatis jadi Plt Wali Kota ditandai dengan surat saja, tanpa perlu pelantikan atau seremonial.
Iqbal menjelaskan, memang pada akhirnya Hendri Septa akan menjadi Wali Kota Padang definitif juga, tetapi tentu ada proses yang sudah dilalui. Sesuai aturan, nanti akan ada Surat Keputusan (SK) pengangkatan Hendri Septa menjadi wali kota.
Baca juga: PKS Siapkan 6 Kader Jadi Wakil Wali Kota Padang, Ini Nama-namanya
"Pemerintahan tidak boleh kosong, itu otomatis Pak Hendri Septa menjadi Plt Wali Kota sampai keluar SK jadi wali kota," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Mahyeldi-Audy Joinaldy akan dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar di Istana Negara, Kamis (24/2/2021) pukul 09.00 WIB. (Rahmadi/yki)