Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengajukan permintaan penambahan vaksin covid-19 untuk tenaga kesehatan (nakes). Hal itu dilakukan karena vaksin yang sudah diterima belum cukup untuk nakes yang terdata sebagai penerima.
"Kita sudah perintahkan Dinas Kesehatan membuat surat ke pusat untuk penambahan vaksinasi. Sekarang surat itu sudah sampai dan dalam waktu dekat ini akan ada penambahannya," kata Pj Gubernur Sumbar Hamdani, Senin (22/2/2021).
Hal itu disampaikan Hamdani saat memimpin rapat koordinasi dengan bupati dan walikota terkait percepatan vaksinasi. Dia juga menargetkan vaksinasi tahap pertama yang masih berlangsung bisa diselesaikan secepat mungkin.
"Kita minta komitmen bupati dan walikota, karena itu adalah tanggungjawab mereka, kalau ada nakes yang tidak mau divaksin tentu ada aturannya. Dengan adanya Keppres, kita berharap semua Nakes harus divaksin, karena mereka adalah tauladan dan menjadi contoh bagi masyarakat," ucapnya.
Hamdani menyebut, data untuk penerima vaksin tahap kedua juga sudah dikumpulkan. Vaksinasi tahap kedua itu akan menyasar pedagang, tenaga pendidik, pelaku pariwisata, petugas pelayanan publik hingga tokoh agama.
"Kita akan terus melaksanakan koordinasi baik dengan semua pihak, dengan bupati dan walikota bahkan dengan camat dan kepala desa, tentu bagian itu adalah vaksinasi tahap II bahkan tahap I tetap kita kawal melalui Satgas, kita sudah harus mempersiapkan vaksinasi tahap II," ujarnya. (*/ABW)