GNPF Ulama Temui DPRD Sumbar, Nyatakan Tolak SKB 3 Menteri

GNPF Ulama Temui DPRD Sumbar, Nyatakan Tolak SKB 3 Menteri

GNPF Ulama Sumbar temui DPRD. (Dok. DPRD Sumbar)

Langgam.id - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumbar menemui DPRD Sumbar. Mereka menyampaikan aspirasi tentang SKB 3 Menteri yang dianggap tidak sesusi dengan kearifal lokal di Ranah Minang.

“SKB 3 menteri tentang aturan berbusana telah mencederai kearifan lokal budaya Sumatera Barat dan SKB 3 menteri tidak mewujudkan tujuan pendidikan,” Ketua GNPF Ulama Sumbar, Jel Fathullah Al Anshary, di gedung DPRD Sumbar, Senin (22/2/2021).

Menurutnya keberadaan SKB 3 Menteri bisa mengakibatkan mayoritas siswa akan membuka auratnya. SKB itu, kata dia, tidak layak secara secara hukum dan mencederai otonomi daerah.

“SKB 3 menteri menimbulkan keresahan masyarakat, wali murid, pejabat daerah. UU ITE serta adanya isu pasal karet menimbulkan keresahan masyarakat, SKB 3 Menteri harus dibatalkan, Kami menuntut DPR MPR RI harus memanggil dan menegur menteri bersangkutan,” ujarnya.

“Kami serahkan segala tuntutan kami kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat, agar diteruskan ke pusat,” imbuh Jel.

Menanggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengatakan akan meneruskan aspirasi itu ke pemerintah pusat. Dia akan mengirim surat untuk meneruskan pesan yang disampaikan GNPF Ulama Sumbar.

“Apa menjadi kekhawatiran masyarakat Sumbar, mungkin sama dirasakan sebagian besar anggota DPRD Sumbar. Masyarakat Sumbar sudah menjadikan ‘Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah‘ sebagai pedoman hidup bermasyarakat,” ujar Supardi. (*/ABW)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga