Langgam.id - Lima orang pria ditangkap Satnarkoba Polresta Padang. Mereka kedapatan sedang pesta narkoba jenis sabu dalam ruko di Jalan Jhoni Anwar, Nanggalo Kota Padang.
Kelima laki-laki tersebut berinisial LW (49), A (47), SFP (26), RS (40), dan JT (36). Mereka ditangkap saat tengah berpesta sabu pada Rabu (17/02/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Kelima orang tersebut ditangkap petugas Satnarkoba Polresta Padang dari sebuah Ruko, yang diduga sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu,” ujar
Kasubbag Humas Kapolresta Padang, Ipda Helga, Kamis (18/02/2021).
Sebelum penangkapan, Sat Narkoba Polresta Padang mendapatkan informasi tentang aktivitas kelima orang tersebut. Saat penangkapan, polisi menemukan tiga paket sabu yang akan digunakan olah para tersangka.
“Setelah dilakukan pengintaian di TKP, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu,” ucapnya.
“Keberhasilan ini berkat kerjasama yang dibangun antara Polri dan masyarakat yang ingin menjadikan Kota Padang nol kriminal, nol narkoba,” tambahnya. (*Mg-Rinta/ABW)