Langgam.id - Di beberapa titik persimpangan di Kota Padang sudah terpasang kamera di Area Traffic Control System (ATCS). Untuk itu, bagi pengendara, baik roda dua maupun roda empat, diminta mengikuti aturan saat berkendara.
Bagi pengendara yang tidak mengenakan perlengkapan berkendara, seperti helm, masker, tidak memasang seat belt dan lainnya, siap-siap akan ditegur oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melalui pengeras suara.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakri mengatakan, sejumlah kamera dan speaker memang terpasang di traffic light atau lampu lalu lintas. Kamera ini memantau kondisi lalu lintas serta pengendara yang tengah berhenti.
Dian menambahkan, ada 69 titik yang dipasangi kamera. Bagi yang melanggar, petugas yang memantau dari ATCS Room Dinas Perhubungan yang berlokasi di gedung Dinas Pendidikan di Jalan Bagindo Azizchan, langsung mengingatkan pengendara.
Baca juga: Tilang Elektronik Segera Berlaku di Padang, Ini Titik yang Diawasi CCTV
Ia menjelaskan, apabila pengendara tidak mengindahkan imbauan petugas, lampu akan tetap dimerahkan.
“Pengendara mesti mengindahkan imbauan kita agar lalu lintas berjalan lancar. Jika tidak, lalu lintas akan terkendala karena seorang pengendara yang tidak mengindahkan imbauan kita,” ujar Dian Fakri, Rabu (17/2/2021).
Dian menjelaskan, bahwa pihaknya mendukung dan membantu rencana kepolisian dalam menggelar e-tilang pada awal Maret nanti. Dinas Perhubungan Kota Padang ungkapnya, siap membantu dan mendukung e-tilang di bawah koordinasi kepolisian.
“Di samping Kepolisian memasang kamera di tiap persimpangan, kita juga menyilahkan Kepolisian untuk menggunakan kamera di ATCS,” tuturnya. (*/yki)