Langgam.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memutuskan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Alwis menjadi pelaksana harian (Plh) Gubernur Sumbar. Serah terima jabatan dilaksanakan besok, Jumat (12/2/2021).
Kepala Biro Pemerintahan Iqbal Ramadi Payana mengatakan, keputusan itu berdasarkan radiogram Nomor 121/672/SJ tertanggal 10 Februari 2021 yang ditembuskan kepada tujuh Sekdaprov yang daerahnya melaksanakan Pilgub di Indonesia dengan klasifikasi amat segera.
"Sekda Sumbar diangkat menjadi Plh, tapi itu baru untuk tingkat Provinsi, kita sudah menerima radiogramnya yang diberikan kepada Gubernur, sekda akan bekerja sebagai Plh Gubernur," katanya, Kamis (11/2/2021).
Menindaklanjuti radiogram tersebut terangnya, maka pengangkatan Sekda Alwis sebagai Plh Gubernur akan dilakukan besok, Jumat (12/2/2021). Serah terima jabatan akan dilakukan dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada Alwis sebelum pukul 24.00 WIB.
Baca juga: Mendagri Resmi Tunjuk Sekda Jadi Pelaksana Harian Gubernur Sumbar
Sesuai Akhir Masa Jabatan (AMJ) Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit akan selesai besok pukul 24.00 WIB. Serah terima jabatan nantinya ditandai dengan penandatanganan berita acara.
"Sesuai AMJ pak Irwan Prayitno, maka besok dilakukan serah terima jabatan, tapi belum tahu jamnya, kita laksanakan sebelum pukul 24.00 WIB, kalau setelah itu tidak boleh," ujarnya.
Iqbal menambahkan, pihaknya akan menyusun segera serah terima jabatan tersebut. Apakah nanti akan ada Pejabat (Pj) Gubernur, pihaknya belum mengetahui. Nanti itu juga tergantung dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Plh Gubernur batasan waktunya tidak ada, batasannya hanya bisa sampai pejabat definitif dilantik atau sampai Pj Gubemur ditunjuk oleh Kemendagri," tuturnya.
Itu baru gubernur, kalau kabupaten kota belum ada ungkap Iqbal, pihaknya masih menunggu bagaimana kepastian untuk bupati wakil bupati dan wali kota wakil wali kota. (Rahmadi/yki)