Pasien Covid-19 Sumbar Bertambah 51, Sembuh 77 Orang

Kasus Covid lima besar, peta zonasi

Ilustrasi Peta Covid-19 di Sumbar (Foto: Langgam.id)

Langgam.id – Jumlah kasus covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) kini berjumlah 27.661 kasus. Jumlah itu tercatat setelah terjadi penambahan sebanyak 51 kasus baru.

“Total sampai hari ini telah 27.661 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 51 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Jasman merinci, penambahan kasus itu berasal dari 77 kabupaten dan kota. Sementara jumlah pasien sembuh lebih banyak dari kasus baru tersebut yakni 77 orang.

“Sembuh bertambah 77 orang, sehingga total sembuh 25.858 orang,” ucap Jasman.

Dia mengatakan, jumlah pasien meninggal tak mengalami penambahan dan tetap di angka 620 orang. Sedangkan jumlah pasien yang masih menjalani perawatan tercatat sebanyak 75 orang.

“Kasus Suspek dengan total 440 orang, Dirawat sebanyak 75 orang, Isolasi mandiri sebanyak 365 orang,” kata dia.

Berikut rincian penambahan kasus covid-19 Sumbar 9 Februari 2021:

1. Kota Padang 26 orang
2. Kota Bukittinggi 6 orang
3. Kota Payakumbuh 1 orang
4. Kota Solok 2 orang
5. Kabupaten Pasaman 2 orang
6. Kabupaten Agam 7 orang
7. Kabupaten Limapuluh Kota 1 orang
8. Kabupaten Solok 1 orang
9. Kabupaten Tanah Datar 2 orang
10. Kabupaten Pesisir Selatan 1 orang
11. Kabupaten Solok Selatan 2 orang

Rincian pasien sembuh:

1. Kota Padang 43 orang
2. Kota Bukittinggi 5 orang
3. Kota Solok 21 orang
4. Kabupaten Padang Pariaman 3 orang
5. Kabupaten Agam 1 orang
6. Kabupaten Limapuluh Kota 1 orang
7. Kabupaten Tanah Datar 1 orang
8. Kabupaten Sijunjung 1 orang
9. Kabupaten Dharmasraya 1 orang. (*ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ