Langgam.id-Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan denda 100 juta rupiah kepada Semen Padang FC. Denda tersebut diberikan karena ulah penonton yang menyalakan flare saat pertandingan Semen Padang FC melawan Persib Bandung pada, Rabu, (29/5/2019).
Terkait denda tersebut, CEO Semen Padang FC, Rinold Thamrin saat ditemui di kantor PT Kabau Sirah Semen Padang (KSSP), Indarung, Padang mengatakan klub akan mengajukan banding kepada Komisi Disiplin PSSI. Ia mengatakan peristiwa flare menyala tidak terjadi saat pertandingan berlangsung.
"Flare oleh suporter itu terjadi setelah tim kembali ke bench. Artinya tidak mengangggu jalannya pertandingan sama sekali. Ini salah satu catatan sebenarnya," katanya, Kamis, (20/6/2019).
Menurut Rinold hal tersebut tidak pantas ditetapkan sebagai sebuah kesalahan. Hal tersebut berbeda kalau flare dilakukan saat pertandingan berlangsung. Menurutnya hal tersebut sudah kebiasaan Semen Padang FC setelah pertandingan melakukan anthem lalu baru menyalakan flare.
"Pertanyaan saya, flare saat itu mengangggu pertandingan atau tidak? Tapi sebagai klub yang patuh kita akan jalankan apa yang diputuskan Komisi Disiplin PSSI," katanya.
Mengenai upaya banding, saat ini manajemen masih mempelajari untuk membuat penjelasan mengenai banding. Setelah diperkuat dengan penjelasan dan argumen surat banding akan segera dikirimkan. (Rahmadi/HM)