Langgam.id - Nasib apes dialami dua orang pelaku pencurian ternak kambing di Kabupaten Padang Pariaman. Pelaku yang berinisial DK (27) dan S (25) itu tertangkap saat terjaring razia kendaraan.
“Jadi tersangka ditangkap saat petugas tengah melakukan razia kendaraan,” kata Kasat Lantas Polres Padang Pariaman AKP Asep Wahyudi, dalam ketereangannya, Jumat (29/1/2021).
Kedua pencuri itu tertangkap pada Kamis (28/1) di depan Kantor Satlantas Polres Padang Pariaman. Saat itu petugas yang melakukan razia kendaraan di lokasi menghentikan sepeda motor yang dikendarai pelaku lantaran tidak memiliki plat nomor.
Baca juga: Keluarga Bantah DPO di Solok Selatan Serang Polisi Sebelum Ditembak Mati
Saat itu pelaku juga membawa karung berisi dua ekor kambing hasil curian. Ketika ditanya petugas, pelaku memberikan jawaban yang berbelit-belit.
Di saat bersamaan, petugas juga menghubungi Polsek Lubuk Alung, Padang Pariaman untuk menanyakan soal kasus pencurian ternak di wilayah itu. Polsek Lubuk Alung membenarkan ada warga yang jadi korban pencurian ternak beberapa waktu sebelumnya.
“Korban dan petugas Polsek Lubuk Alung datang ke Mako Satlantas, dan korban membenarkan bahwa kambing yang diamankan tersebut merupakan miliknya sesuai dengan ciri-cirinya,” ujar Asep.
Polisi lalu membawa kedua pelaku ke Polsek Lubuk Alung untuk menjalani pemerikasaan. Sepeda motor dan kambing hasil curian juga diamankan polisi sebagai barang bukti. (*ABW)