Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya mengumumkan penetapan Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Dasril Panin Dt Labuan (SR-Labuan) sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada pilkada serentak 9 Desember lalu.
Penetapan tersebut dilakukan di Sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya, Rabu (27/01/21). Rapat ini digelar setelah sebelumnya KPU Dharmasraya menetapkan SR-Labuan menang karena memperoleh suara tertinggi pada Sabtu (23/1/2021).
Pasagan tersebut berhasil mengalahkan paslon lain dengan perolehan suara sebanyak 71.590 atau 63,62 persen.
"Setelah ditetapkan, kita akan sampaikan usulan penetapan keduanya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumbar," kata Ketua DPRD Dharmasraya, Paryanto sebagaimana dikutip dari situs resmi Pemkab Dharmasraya.
Baca juga: 8 Daerah di Sumbar Telah Tetapkan Kepala Daerah Terpilih
Turut hadir dalam sidang tersebut, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang sekaligus merupakan bupati terpilih. Ia mengaku berterima kasih atas semua pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan pilkada.
Ia berharap ke depannya dapat melanjutkan program pembangunan dengan bantuan dari semua pihak.
"Untuk mewujudkan visi dan program prioritas lanjutan yang telah kami susun, kami sangat mengharapkan dukungan dari pimpinan DPRD beserta anggota, unsur FORKOPIMDA, Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya, Instansi Vertikal dan seluruh stakeholder serta lapisan masyarakat Kabupaten Dharmasraya," kata Sutan.(*/Ela)