Langgam.id - Buntut kritikan Peneliti Pusat Pengembangan Pariwisata Universitas Andalas (Unand) yang meragukan jumlah kunjungan pariwisata ke Sumatra Barat (Sumbar) membuat Dinas Pariwisata Sumbar bergerak cepat. Hal ini untuk meluruskan validitas data kunjungan ke objek wisata ke beberapa daerah di Ranah Minang.
"Kami meluruskan persoalan ini. Mereka (Dinas Pariwisata) datang semua. Ada yang dari Kepulauan Mentawai sampai Pasaman Barat," kata Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Oni Yulfian rapat bersama Dinas Pariwisata kabupaten dan kota di Aula Dinas Pariwisata Sumbar, Selasa (18/6/2018).
Menurut Oni, ada 3 metode yang digunakan dalam menghitung data pengunjung saat Lebaran. Pertama, data tiket masuk (destinasi berbayar). Lalu data kelompok sadar wisata (pokdarwis) dan estimasi atau perhitungan dari luas lokasi objek wisata yang dijumlahkan dengan jumlah pengunjung melalui pengamatan.
"Telah kami dengarkan dan saksikan pemaparan kawan-kawan di daerah. Data itu benar dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Oni.
Data pengunjung dari wisata berbayar atau tiket masuk untuk semua objek wisata mencapai 1,269,672 orang. Lalu dari pokdarwis 128,847 dan estimasi 711,443 orang.
"Setiap daerah berbeda - beda jumlah destinasi yang mereka hitung, sehingga perolehan angka juga berbeda," ulasnya.
Kendati demikian, Oni mengakui, jika data itu bukanlah jumlah wisatawan yang datang ke Sumbar, melainkan data orang yang berkunjung ke objek wisata. Pihaknya kini juga tengah mengumpulkan data wisatawan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan Kementerian PUPR yang menghitung pergerakan kendaraan saat lebaran.
Seperti diketahui, Dinas Pariwisata Sumbar merilis jumlah kunjungan wisatawan selama libur Lebaran mencapai 2,1 juta orang. Dari laporan itu, kabupaten Pesisir Selatan mendapat kunjungan paling tinggi sebesar 795.747 wisatawan, Kota Padang 330.000 wisatawan, di susul Kota Pariaman 226.993 wisatawan dan Bukittinggi 192.242 wisatawan. Sementara kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) sebanyak 264 orang.
Sebelumnya, Peneliti dari Pusat Pengembangan Pariwisata Universitas Andalas Sari Lenggogeni mengatakan, penghitungan jumlah wisatawan merupakan hal positif yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Sumbar. Namun, proses penghitungan jumlah wisatawan harus distandarisasi untuk mendapatkan data yang tepat. Setelah semua standar baru dapat dipublikasikan.
“Kita ingin semua standar. Harus clear. Jadi menggunakan metode apa, patokannya apa, sudah sesuai standar ndak? Apple to apple? Misalnya Pesisir selatan pakai apa, Bukittinggi pakai apa,” kata Sari dihubungi di Padang, Jumat, (14/6/2019).
Ia mengingatkan agar data tersebut tidak menjadi blunder. Apalagi setiap kabupaten kota di Sumbar saat ini terus berlomba meningkatkan kunjungan wisatawan. Data yang tepat akan didapatkan jika penghitungan memiliki standar tertentu. (*/RC)