Langgam.id - Jumlah kasus positif covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) kini mencapai angka 26.068. Jumlah itu tercatat setelah terjadi penambahan sebanyak 181 kasus positif.
"Total sampai hari ini telah 26.068 orang warga Sumbar terinfeksi covid-19. Terjadi penambahan 181 orang warga Sumbar positif terinfeksi covid-19," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Kamis (21/1/2021).
Jasman mengatakan, kasus baru itu ditemukan dari pemeriksaan 5.176 sampel. Dari pemeriksaan itu juga ditemukan 144 pasien sembuh.
"Sembuh bertambah 144 orang, sehingga total sembuh 23.803 orang," ujar Jasman.
Sebelumnya, Jasman juga melaporkan penambahan pasien meninggal sebanyak lima orang dari empat kabupaten dan kota di Sumbar. Penambahan itu membuat jumlah pasien meninggal menjadi menjadi 581 orang.
Jasman mengatakan, hingga kini belum ada kabupaten dan kota di Sumbar yang menjadi zona hijau penyebaran covid-19. Sebanyak 10 kabupaten dan kota masih menjadi zona oranye dan sembilan kabupaten dan kota lainnya menjadi zona kuning.
“Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Sebaran penambahan kasus positif Sumbar 21 Januari 2021:
1. Kota Padang 39 orang
2. Kota Padang Panjang 1 orang
3. Kota Bukittinggi 7 orang
4. Kota Payakumbuh 8 orang
5. Kota Solok 2 orang
6. Kota Sawahlunto 6 orang
7. Kabupaten Pasaman 1 orang
8. Kabupaten Padang Pariaman 4 orang
9. Kabupaten Agam 19 orang
10. Kabupaten Limapuluh Kota 4 orang
11. Kabupaten Solok 13 orang
12. Kabupaten Tanah Datar 33 orang
13. Kabupaten Sijunjung 1 orang
14. Kabupaten Pesisir Selatan 12 orang
15. Kabupaten Kep. Mentawai 8 orang
16. Kota Pariaman 7 orang
17. Kabupaten Pasaman Barat 2 orang
18. Kabupaten Dharmasraya 6 orang
19. Kabupaten Solok Selatan 8 orang
Sebaran pasien sembuh:
1. Kota Padang 43 orang
2. Kota Padang Panjang 21 orang
3. Kota Bukittinggi 12 orang
4. Kota Solok 1 orang
5. Kota Sawahlunto 3 orang
6. Kabupaten Pasaman 1 orang
7. Kabupaten Padang Pariaman 5 orang
8. Kabupaten Agam 6 orang
9. Kabupaten Limapuluh Kota 23 orang
10. Kabupaten Solok 7 orang
11. Kabupaten Tanah Datar 1 orang
12. Kabupaten Sijunjung 4 orang
13. Kabupaten Pesisir Selatan 2 orang
14 Kabupaten Kep. Mentawai 8 orang
15. Kota Pariaman 1 orang
16. Kabupaten Dharmasraya 6 orang. (ABW)