Beli HP hingga Motor Pakai Uang Palsu, Seorang Pengedar Diringkus Polres Payakumbuh

Beli HP hingga Motor Pakai Uang Palsu, Seorang Pengedar Diringkus Polres Payakumbuh

Pengedar uang palsu di Payakumbuh. (Dok. Polres Payakumbuh)

Langgam.id - Seorang tersangka pengedar uang palsu diringkus Kepolisian Resor (Polres) Kota Payakumbuh. Tersangka berinisial GT (26) diamankan petugas di Kenagarian Mungo, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh kota, Sumatra Barat (Sumbar).

"Tersangka kami tangkap kemarin di rumah istrinya saat tidur," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP M Rosidi kepada langgam.id, Kamis (21/1/2021).

Sejumlah barang bukti berhasil disita dari penangkapan tersangka. Rosidi mengatakan, barang bukti ditemukan di antaranya berupa alat printer serta kertas yang telah bergambar pecaha uang.

"38 lembar kertas ukuran A4 yang merupakan sisa dari bahan pembuatan uang palsu. Tiga lembar kertas ukuran A4 yang sudah diprint gambar uang pecahan Rp50 ribu," jelasnya.

Kemudian 19 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu dan delapan lembar uang palsu dengan pecahan Rp50 ribu. Selanjutnya satu lembar uang palsu dengan pecahan Rp20 ribu.

"Kami juga menyita satu unit sepeda motor merek jupiter dalam keadaan trondol milik tersangka. Juga ada gunting dan handphone," ujarnya.

Rosidi mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, uang palsu yang dibuat tersangka telah diedarkan dan dipergunakan untuk membeli sejumlah barang. Di antaranya membeli handphone hingga sepeda motor.

"Ada 10 lokasi di wilayah Payakumbuh hingga Limapuluh Kota uang palsu yang dibuat tersangka beredar. Digunakan untuk belanja kebutuhan dan sepeda motor," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Penipuan melalui undian hadiah menjadi salah satu modus yang banyak digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Waspada Penipuan Program Undian Hadiah, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu
Menyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Payakumbuh