Periksa Lebih 8.000 Sampel Covid-19, Sumbar Pecahkan Rekor Nasional

sampel

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal (Foto: Dok. Pribadi / FB Jasman Rizal)

Langgam.id – Pemeriksaan sampel tes swab covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) kembali memecahkan rekor nasional. Sebanyak 8.617 sampel covid-19 diperiksa di Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) pada Kamis, (14/1/2021).

“Ini adalah rekor nasional, pemeriksaan sample spesimen terbanyak di laboratorium yang pernah terjadi di Indonesia. Jumlahnya sebanyak 8617 sampel, meningkat dua kali lipat dari biasanya,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Wako Padang Mahyeldi Batal Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini

Menurutnya, tingginya jumlah sampel yang diperiksa akibat dari renovasi yang dilakukan di Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand akhir pekan lalu. Renovasi tersebut berupa penambahan ruang uji dan infratrukur pendukung.

“Adanya renovasi membuat kerja kita semakin cepat,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, ia sangat mengapresiasi kinerja tim labor unand dan baso. “Semoga ke depannya lebih banyak lagi sampel yang diperiksa,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap melaksanaan protokol kesehatan ketat. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Sumbar. (*/Ela)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ