Langgam.id - Plt Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma resmi dilantik sebagai bupati definitif sisa masa jabatan periode 2016-2021. Pengambilan sumpah dipimpin oleh Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno di Istana Gubernur, Rabu (13/1/2021).
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pelantikan Bupati Tanah Datar saat ini dilaksanakan sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 yang juga mengatur tentang pengangkatan kepala daerah. Salah satunya diatur bahwa wakil bupati diangkat jika bupati meninggal dunia.
Berhubung bupati sebelumnya Irdinansyah Tarmizi meninggal dunia 19 September 2020 lalu, maka Zuldafri Darma ditunjuk sebagai pengganti. Kemendagri sudah mengirimkan surat untuk mengesahkan Zuldafri menjadi Bupati Tanah Datar.
"Alhamdulillah pada hari ini bersama kita telah menyaksikan pelantikan Bupati Tanah Datar, atas nama Pemprov Sumbar, Gubernur dan masyarakat Sumbar mengucapkan selamat menjalankan amanah di sisa masa jabatan," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Rabu (13/1/2021).
Dia juga mengucapkan terimakasih atas pengabdian almarhum Irdinansyah Tarmizi yang sebelumnya menjabat Bupati Tanah Datar. Dia berharap apa yang dilakukan Irdinansyah di masa jabatannya menjadi ibadah.
Gubernur melanjutkan, bahwa sisa masa jabatan Zuldafri tidak lama. Hanya beberapa waktu saja, tepatnya hingga 17 Februari. "Lama atau sebentar tidak masalah, yang penting tercatat dalam sejarah," katanya.
Dia mengingatkan dalam waktu yang singkat ini, agar bupati segera memulihkan kembali kondisi pasca pilkada. Kemudian serapan anggaran agar segera dilaksanakan dipercepat di awal tahun.
Sementara itu, Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma mengatakan dirinya akan melaksanakan konsolidasi dengan semua pihak. Menurutnya, saat ini semua harus mendukung bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode 2021-2026.
"Dalam masa jabatan tinggal satu bulan pertama kita laksanakan sesuai amanah undang-undang, Alhamdulillah sudah dilantik, pertama kita konsolidasi, kita imbau dan ajak semua tim untuk mendukung bupati terpilih," katanya. (Rahmadi/ABW)