Langgam.id - Polresta Padang akan meningkatkan intensitas razia dalam waktu dekat. Razia itu dilakukan untuk menekan angka kejahatan dan menjaring pengendara yang tidak taat aturan.
Kapolresta Padang Kombes Imran Amir mengatakan, razia ini merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Dia menilai cara itu merupakan langkah tepat untuk menjaga ketertiban di Padang.
“Sasaran giat Razia yaitu meliputi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor," kata Imran, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Tunggu Pembeli Sabu di Pinggir Jalan, Remaja di Padang Diringkus Tim Hyena
"Serta pelaku kepemilikan narkoba, pelaku kepemilikan senjata api atau senjata tajam maupun pelaku kejahatan lainnya yang menggangu situasi kamtibmas di Kota Padang,” imbuhnya.
Dia memastikan, personel yang bertugas di lapangan akan bertindak sesuai hukum yang berlaku. Dalam razia kendaraan, polisi berlandaskan pada UU nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta PP tentang tata cara pemeriksaan kendaraan.
“Pelaku kriminal dan kamtibmas yang terjaring jelas, kita proses sesuai dengan aturan dan hukum berlaku,” ucapnya. (*ABW)