Langgam.id - Sebanyak 15 kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) mendapat penghargaan sebagai daerah peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan itu diberikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini diserahkan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ke masing-masing kepala daerah.
Pemberian penghargaan itu juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya di Auditorium Gubernuran, Senin (4/1/2020).
Selain beberapa daerah, Pemerintah Provinsi Sumbar juga diganjar penghargaan sebagai provinsi peduli HAM. Hal ini lantaran telah berhasil melakukan pembinaan sehingga 15 kabupaten dan kota lainnya meraih penghargaan yang sama.
Meskipun tak semua kabupaten dan kota meraih penghargaan, namun Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengharapkan ke depan seluruh daerah di Sumbar bisa meraih penghargaan.
Menurutnya, penghargaan daerah peduli HAM sangat penting, karena dinilai oleh Kemenkumham yang bertanggung jawab terkait persoalan HAM.
"Nah, penghargaan ini bentuk penegasan dari yang kita kerjakan itu sudah benar," katanya kepada wartawan usai pemberian penghargaan.
Adapun 15 kabupaten dan kota yang menerima penghargaan di antaranya Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanahdatar, Limapuluh Kota, Pasaman Barat, Dharmasraya, dan Kota Padang.
Selanjutnya, Kota Sawahlunto, Padang Panjang, Kota Solok, Payakumbuh, Kabupaten Padang Pariaman, Pasaman, Solok Selatan serta Kota Solok.
Selain beberapa daerah, 24 unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar juga meraih penghargaan karena telah melakukan pelayanan publik berbasis HAM.
24 UPT itu di antaranya Lapas Padang, Bukittingi, Pariaman, Solok, Lubuk Basung, Muara Sijunjung, Payakumbuh, Talu, Suliki, Alahan Panjang, Dharmasraya, Lapas Perempuan Padang, Lapas Narkotika Sawahlunto, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Tanjung Pati.
Kemudian Rutan Padang Panjang, Maninjau, Painan, Padang, Batusangkar, Lubuk Sikaping, Rutan Sawahlunto, Balai Pemasyarakatan Bukittinggi, Kantor Imigrasi TPI Padang, dan Kantor Imigrasi Non TPI Agam.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya mengatakan, pemberian penghargaan kepada 15 kabupaten dan kota di Sumbar tersebut karena dinilai memenuhi kriteria sebagai kabupaten dan kota peduli HAM.
Standar penilaian sebagai kabupaten dan kota peduli HAM itu telah ditetapkan Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia.
"Tentunya memang, kriterianya, kabupaten dan kota itu mendorong kemajuan HAM. Alhamdulillah di Sumbar ini, lebih dari 50 persen kabupaten dan kotanya, masuk kriteria itu saat peringatan 72 Tahun Hari HAM Sedunia," jelasnya.
Andika mengungkapkan, penghargaan ini diberikan setiap tahun oleh Kemenkumham RI untuk memacu seluruh kabupaten dan kota serta seluruh provinsi di Indonesia untuk melakukan upaya-upaya kemajuan HAM.
"Seluruh kepentingan, kebutuhan tentang HAM harus terlindungi, maju, dan harus berjalan. Termasuk di dalamnya pelayanan publik, karena bagian dari kriteria penilaian yang menyangkut pemenuhan HAM secara umum," tuturnya. (Irwanda/ICA)