67 Meninggal karena Kecelakaan Lalu Lintas di Padang Pariaman Selama 2020

67 Meninggal karena Kecelakaan Lalu Lintas di Padang Pariaman Selama 2020

Ilustrasi Korban kecelakaan (Affan)

Langgam.id - Selama 2020, sebanyak 67 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman. Selain itu, luka ringan sebanyak 506 orang. Sedang luka berat tidak ada.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha dan Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, sepanjang tahun 2020 terjadi 284 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Angka tersebut menurun dibanding dengan tahun 2019.

"Kasus lakalantas tahun ini (2020) menurun dibandingkan 2019 yang mencapai 363 kasus,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Polri, Sabtu (2/1/2021).

Menurutnya, selain korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan juga mengakibatkan kerugian materil. "“Kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 456,9 juta rupiah,” ujarnya.

Kasat Lantas mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Di antaranya, kelalaian manusia seperti mengantuk, tidak patuh rambu lalu lintas, melanggar batas kecepatan, menerobos lampu merah dan lainnya.

Menurutnya, Polres tak bosan-bosannya memberikan edukasi maupun imbauan kepada masyarakat, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.  “Mari kita utamakan keselamatan dalam berkendara, dan patuhi selalu aturan berlalu lintas,” ujar AKP Asep Wahyudi. (*/SS)

Baca Juga

Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan
Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban