Langgam.id - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat bakal menggelar kegiatan konservasi Kawasan Rumah Gadang Padang Ranah Nagari Sijunjung Kabupaten Sijunjung, selama 5 (lima) hari tanggal 20 s.d 24 Juni 2019.
"Kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan rumah gadang dan nilai yang terkandung di dalamnya. Kegiatan ini bertemakan Konservasi Rumah Gadang Perkampungan Tradisional Nagari Sijunjung, Budaya Minangkabau Menuju Warisan Dunia UNESCO," ungkap Kepala BPCB Sumatera Barat Nurmatias, Rabu (12/6).
Nurmatias menjelaskan, konservasi dapat diartikan sebagai tindakan pemeliharaan, pengawetan, atau treatment tertentu yang diaplikasikan pada material cagar budaya.
Secara internal di BPCB, sebutnya, pemahaman konservasi cagar budaya lebih cenderung pada kegiatan teknis atau pemeliharaan terhadap material cagar budaya.
"Kegiatan ini lebih difokuskan pada upaya untuk membersihkan cagar budaya dari faktor penyebab kerusakan dan pelapukan dan upaya mengawetkan material cagar budaya agar tidak terjadi degradasi lebih parah," bebernya.
Kawasan Rumah Tradisional Padang Ranah Nagari Sijunjung sudah masuk dalam daftar inventaris cagar budaya tidak bergerak Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat dengan nomor inventaris 12/BCB-TB/A/17/2014. Dan pada tahun 2015, Perkampungan Tradisional Nagari Sijunjung masuk dalam daftar tentatif warisan dunia UNESCO.
Kawasan ini meliputi dua jorong, yaitu : Jorong Koto Padang Ranah dan Jorong Tanah Bato dengan luas ± 157.1 Ha. Dalam kawasan tersebut terdapat 77 (tujuh puluh tujuh) rumah gadang yang tersusun secara linier di pinggir jalan. Rumah gadang tersebut merupakan rumah gadang Suku Caniago, Melayu, Panai, Tobo, Piliang, dan Melayu Tak Timbago.
"Masyarakat Nagari Sijunjung masih kuat dalam mempertahankan fungsi rumah gadang sebagai tempat hunian dan sebagai tempat melaksanakan prosesi adat. Pada tahun 2018 ini, studi konservasi dilaksanakan di Kawasan Rumah Tradisional Padang Ranah," jelas Nurmatias.
Menurutnya, secara konsep Konservasi di Kawasan Rumah Tradisional Padang Ranah rencananya dilaksanakan dengan format yang sedikit berbeda.
Konservasi tidak hanya berupa penanganan langsung pada bangunan rumah gadang, akan tetapi diawali dengan sosialisasi mengenai konservasi cagar budaya dan kemudian secara bersama – sama melakukan konservasi pada beberapa bangunan rumah gadang yang ada dalam kawasan tersebut.
Dikatakan Nurmatias, dalam kegiatan ini rencananya juga akan dilakukan penanaman pohon di salah satu areal hutan adat Nagari Sijunjung bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Sijunjung (jenis pohon dan lokasi ditentukan kemudian).
"Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menjamin ketersediaan bahan kayu untuk pendirian dan perbaikan rumah gadang ke depannya. Kegiatan ini rencananya melibatkan masyarakat setempat, pemerintah nagari, pemerintah daerah, akademisi, dan pelestari cagar budaya," bebernya.
Teragenda juga, konservasi di Padang Ranah dan Tanah Batu setelah pembukaan acara dengan acara seremonial, dilanjutkan dengan Penyerahan bibit pohon secara simbolis dari Dinas Kehutanan KPHL Sijunjung dan Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung sekaligus penanaman pohon di Hutan adat Nagari Sijunjung. Ninik mamak dan nagari menyediakan lahan untuk ditanami bibit.
Masih di hari yang sama dilakukan materi konservasi mulai dari kebijakan pelestarian kawasan cagar budaya disampaikan langsung oleh Direktur Pelestarian Cagar Budaya. Materi tentang Arsitektur dan Pemukiman Tradisional Minangkabau disampaikan oleh Joni Wongso, dosen Arsitektur Universitas Bung Hatta.
Berkaitan dengan bangunan Rumah Gadang, materi tentang perkayuan dengan judul judul materi Kayu Sebagai Komponen Penyusun Bangunan Cagar Budaya disampaikan oleh Yustinus Suranto dari Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
Sedangkan materi utama tentang konservasi disampaikan langsung dari Balai Konsevasi Borobudur dengan materi Konservasi Bangunan Cagar Budaya Bahan Kayu.
Sedangkan Kepala BPCB Sumatera Barat selaku tuan rumah menyampaikan materi Pelestarian Cagar Budaya Bahan Kayu di Sumatera Barat.
Pada malam harinya Penampilan Kesenian Tradisional direncanakan di Balai Adat Nagari Sijunjung. Selain itu juga ada penampilan film berkarakter kebudayaan dengan konsep bioskop keliling.
"Berbekal ilmu dan materi yang didapatkan dan penerapan langsung pada rumah gadang, masyarakat lokal dan instansi terkait diharapkan dapat berperan aktif dalam kegiatan pelestarian di kawasan ini," ujar Nurmatias.
Menurutnya, masyarakat lokal memegang peranan penting dalam pelestarian cagar budaya karena masyarakat lokal merupakan bagian dari cagar budaya, hidup dengan cagar budaya, dan mereka yang seharusnya melakukan perawatan rutin untuk memastikan keberlangsungan cagar budaya.
"Besoknya pada tanggal 21 sampai dengan 23 Juni 2019, dilakukan praktek konsevasi dimulai dengan gotong royong membersihkan rumah gadang, persiapan bahan dan alat konservasi, pembersihan mekanis kering bangunan rumah gadang, perebusan dan perendaman tembakau dan cengkeh, pembersihan dan pengawetan menggunakan tembakau dan cengkeh," terang Nurmatias.
Setelah itu, sambungnya, kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan teknis dengan amputasi tiang yang lapuk, penutupan kayu berlubang, perbaikan kerusakan ringan pada rumah gadang.
"Selama kegiatan berlangsung, BPCB Sumatera Barat melibatkan pelajar dalam bentuk kunjungan pelajar selama kegiatan. Tujuannya agar proses pelestarian rumah gadang juga diketahui oleh generasi muda. Pada hari terakhir dilaksanakan evaluasi kegiatan. Puncak acara ini disambut pada hari seni 24 Juni 2019 dengan acara bakaul adat," papar Nurmatias. (Osh)