Langgam.id - Polisi memusnahkan 500 knalpot bising yang disita dari hasil penindakan balap liar di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Tak hanya itu, ratusan kendaraan sepeda motor juga dilakukan penilangan.
"Kami menyita knalpot bising yang digunakan untuk balap liar. Ada 500 lebih knalpot yang kami sita, sepeda motor otomatis sudah kami tilang dan disidangkan di Pengadilan Negeri," kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, Rabu (30/12/2020).
Pemusnahan knalpot bising ini dilakukan dengan cara dipotong. Sehingga, hasil knalpot hasil penyitaan itu tidak dapat digunakan kembali.
Imran meminta kepada pengendara yang sebelumnya mengunakan knalpot bising mengganti dengan knalpot standar. Pihaknya akan terus gencar melakukan razia bagi pelaku balap liar.
"Operasi balap liar ini terus kami gencarkan, terutama di Jalan Khatib Sulaiman dan daerah By Pass. Kendaraan (knalpot bising) ini menganggu ketenangan masyarakat," tegasnya.
Selain ketenangan masyarakat, kata dia, kendaraan yang mengunakan knalpot bising juga menganggu pengendara lainnya. Diharapkannya, dengan operasi yang gencar dan penindakan tegas dapat meminimalisir balap liar.
"Kami sangat rutin melakukan razia. Terutama malam Minggu dan saat tahun baru nanti kami tindak lagi kalau ada," tuturnya. (Irwanda)