Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya menyelesaikan hasil perolehan Pilkada 2020 lewat rapat pleno rekapitulasi untuk pemilihan bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat (Sumbar) di Aula Hotel Umega Gunung Medan, Rabu (16/12/2020) malam.
Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya Maradis mengatakan penghitungan dilakukan berdasarkan laporan dari hasil rekap setiap kecamatan. Kemudian dilakukan di tingkat kabupaten untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.
"Sementara untuk calon gubernur dan wakil gubernur kita teruskan ke KPU provinsi untuk dilaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi," katanya, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Rekapitulasi KPU Padang: Mahyeldi-Audy Ungguli Nasrul Abit-Indra Catri
Ia menjelaskan, dalam rekapitulasi itu pasangan calon guberbnur dan wakil gubernur nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy meraih suara tertinggi dengan 35.879 suara. Paslon nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri yang memperoleh 32.135 suara berada di urutan kedua.
Sedangkan paslon nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni meraih 21.860 suara. Pada urutan terakhir ada paslon dengan nomor urut 3 Fakhrizal-Genius Umar yang mendapatkan 13.045 suara.
Masyarat yang menggunakan hak pilihnya pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Dharmasraya tercatat sebanyak 115.065 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 110.919 suara dinyatakan sah dan 4.146 suara tidak sah.
KPU Dharmasraya kemudian mengirimkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur ke Provinsi untuk dilakukan perekapan tingkat Provinsi. Ia mengatakan semua tahapan dilakukan dengan lancar. Sampai saat ini juga belum ada gambaran apakah pasangan calon bakal menggugat atau tidak.
"Sampai sekarang kita belum mengetahui apakah ada gugatan atau tidak," katanya. (Rahmadi/ABW)