Langgam.id - Partai Demokrat menyambut baik pencabutan laporan dan penghentian penyidikan kasus calon gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mulyadi. Demokrat menilai keputusan tersebut adalah langkah yang bijak bagi Mulyadi dan partainya.
"Kami menghargai itu. Kami bersyukur Pak Mulyadi terhindar dari kata pepatah 'sudah jatuh ditimpa tangga'," ujar Sekretaris Badan Pemenangan Pemili Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, seperti ddikutip dari laman Tempo.co, Senin (14/12/2020).
Demokrat juga menyayangkan penetapan status tersangka terhadap Mulyadi beberapa waktu lalu. Ia menyebut penetapan status tersangka ini kental akan motif politik dan sangat berpengaruh terhadap elektabilitas pasangan calon Mulyadi-Ali Mukhni dalam Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) Sumbar.
“Penetapan status tersangka jelang hari-H Pilkada memberikan dampak psikologis dan persepsi negatif publik terhadap Mulyadi-Ali Mukhni,” ungkap Kamhar.
Baca juga: Laporan Dicabut, Bareskrim Hentikan Penyidikan Kasus Cagub Mulyadi
Kamhar mengatakan sempitnya waktu untuk melakukan recovery elektoral atas ditetapkannya Mulyadi sebagai tersangka menyebabkan merosotnya perolehan suara paslon Mulyadi-Ali Mukhni pada hari pilihan 9 Desember lalu. Padahal, berdasarkan hasil survei elektabilitas, paslon Mulyadi-Ali Mukhni menempati posisi tertinggi tingkat elektabilitas di antara paslon gubernur dan wakil gubernur Sumbar yang lain.
Sebelumnya, Mulyadi sudah ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan kampanye di luar jadwal. Mulyadi dianggap berkampanye saat menghadiri program di stasiun TvOne. Kemudian Bareskrim Mabes Polri menghentikan penyidikan sejak Jumat (11/12/2020) karena permohonan pencabutan laporan sudah dilayangkan oleh pelapor atas nama Yogi Ramon Setiawan. (Tempo/Farhan/ABW)