Langgam.id - Dana masyarakat di perbankan Sumatra Barat mengalami peningkatan signifikan selama pandemi Covid-19. Terjadi kenaikan 7,39 persen dana pihak ketiga (DPK) di perbankan Sumbar.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sumbar Misran Pasaribu mengatakan masyarakat lebih berhati-hati menggunakan uangnya selama pandemi, sehingga untuk sementara waktu lebih memilih menyimpan uangnya di bank.
"Dana pihak ketiga di perbankan cukup bagus. Selama pandemi (year to date) naik 7,39 persen," katanya dalam press conference OJK Sumbar, dikutip langgam.id, Minggu (13/12/2020).
DPK perbankan Sumbar naik 7,39 persen (ytd) dan tumbuh 3,70 persen year on year (yoy) atau menjadi Rp49,08 triliun per Oktober 2020 dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp47,32 triliun.
Peningkatan itu berasal dari dana murah atau current account saving acount (CASA) berupa giro dan tabungan. Dana giro naik 34,40 persen (ydt) atau tumbuh 3,73 persen (yoy) menjadi Rp8,34 triliun dari Oktober tahun lalu Rp8,04 triliun.
Sedangkan tabungan tumbuh 8,74 persen (yoy) menjadi Rp25,65 triliun dari Oktober tahun lalu sebesar Rp23,59 triliun, atau tumbuh 0,29 persen (ytd) sepanjang tahun ini.
Sementara itu, tabungan berjangka alias deposito turun 3,87 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu yakni dari Rp15,69 triliun per Oktober 2019 menjadi Rp15,09 triliun posisi Oktober tahun ini.
Misran mengatakan secara umum perbankan Sumbar mengalami tekanan kinerja selama pandemi Covid-19, namun masih terkendali dengan baik.
"Kinerja perbankan Sumbar masih cukup terkendali, meski ada tekanan selama pandemi Covid-19. Terbukti dengan indikator-indikator kinerja masih mengalami pertumbuhan positif," ujarnya.
Adapun, aset perbankan Sumbar hanya tumbuh 0,23 persen (yoy) dari Rp64,09 triliun menjadi Rp64,24 triliun tahun ini. Begitu juga dengan penyaluran kredit hanya tumbuh 1,22 persen menjadi Rp54,63 triliun dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp53,97 triliun.
Rasio intermediasi atau loan to deposit ratio (LDR) perbankan Sumbar sedikit mengalami perbaikan menjadi 111,31 persen dari posisi Desember tahun lalu 118,43 persen.
Begitu juga dengan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) membaik menjadi 2,45 persen dari tahun sebelumnya 2,57 persen.
"Rasio NPL membaik, ini membuktikan program relaksasi restrukturisasi kredit di daerah berjalan dengan baik," kata Misran. (*/HFS)