DLH Sumbar: Calon Kepala Daerah Harus Perhatikan Kelestarian Lingkungan

DLH Sumbar: Calon Kepala Daerah Harus Perhatikan Kelestarian Lingkungan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Siti Aisyah (foto:Farhan/Langgam.id)

Langgam.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumatra Barat mengingatkan kepala daerah yang terpilih nantinya dapat memperhatikan Kajian Lingkungan Hidup Startegis (KLHS) dalam melakukan pembangunan daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumatra Barat, Siti Aisyah mengatakan, pembangunan suatu daerah harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. "Pembangunan lima tahun ke depan harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD). Kita lihat apakah kebijakan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (11/12/2020).

Ia menyebut, saat ini penyusunan KLHS RPJMD di Sumatera Barat baru sampai tahap evaluasi data Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan penyusunan arah kebijakan serta indikasi program di Pemprov Sumbar, Pemkab Agam, Pemkab Pasaman Barat, Pemkab Pesisir Selatan, Pemkot Solok, dan Pemkot Bukittinggi.

"Dalam menentukan pencapaian tersebut, kita kumpulkan data-data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika ada yang tidak tercapai dalam TPB, itulah yang akan menjadi isu yang akan kita konfirmasi kepada kelompok-kelompok usaha, masyarakat, dan universitas, apakah benar-benar tidak tercapai atau masih ada yang harus dipertimbangkan," ungkap Siti.

Siti menyebut, telah melakukan evaluasi terhadap TPB yang terdiri dari 4 pilar yaitu, sosial, ekonomi, lingkungan, serta hukum dan tata kelola. Adapun 17 tujuan pembangunan berkelanjutan adalah tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender.

Kemudian ketersediaan air bersih dan sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri. Adanya inovasi dan infrastruktur, berkurangnya kesenjangan, kota dan pemukiman yang berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertangung jawab.

Upaya penanganan perubahan iklim, ekosistem lautan, ekosistem daratan, perdamaian keadilan dan kelembagaan yang tangguh, serta kemitraaan mencapai tujuan. Nantinya, hasil pembuatan dan pelaksanaan KLHS ini akan dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Nantinya rencana pembangunan di Sumbar bukan hanya tentang visi dan misi kepala daerah terpilih namun juga mengedepankan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan. Semoga kesejahteraannya meningkat dan lingkungan tetap lestari," imbuhnya.(Farhan/Ela)

Tag:

Baca Juga

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sumatra Barat (Sumbar) pada 2023 lalu sebesar 5,94 persen. Persentase ini mengalami penurunan dibandingkan
Pemko Padang Klaim Angka Pengangguran Terus Menurun
Andre Rosiade: Amankan Tiket Olimpiade, Timnas U-23 Harus Bungkam Irak
Andre Rosiade: Amankan Tiket Olimpiade, Timnas U-23 Harus Bungkam Irak
lowongan BCA
Pencari Kerja Diingatkan Jangan Mudah Percaya Iklan Lowongan di Medsos
Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference, Awali Kongres AJI di Palembang
Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference, Awali Kongres AJI di Palembang
Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Negeri Padang (PSDKU UNP) rencananya akan dibuka di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pilgub Sumbar 2024: Tak Hanya Audy, Mahyeldi Disebut Dekati Fadly Amran dan Sutan Riska
Harga Emas di Padang Capai Rp3,1 Juta, Warga Malah Enggan Jual
Harga Emas di Padang Capai Rp3,1 Juta, Warga Malah Enggan Jual