Langgam.id - Partai Demokrat menyatakan tidak akan mundur dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Sumbar meski calon yang mereka usung, Mulyadi, menjadi tersangka. Demokrat meyakini tuduhan kampanye yang ditujukan pada Mulyadi tidak benar.
"Kasus itu kan Pak Mulyadi diwawancarai televisi, bukan kampanye," kata Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief, seperti dikutip dari Tempo.co, Minggu (6/12/2020).
Demokrat juga menilai penetapan Mulyadi jadi tersangka sebagai sebuah kejanggalan. Hal itu lantaran penetapan tersangka dilakukan mendekati hari pencoblosan.
"Menetapkan tersangka pelanggaran Pemilu memasuki minggu tenang ini bukan hanya aneh, tapi bisa membuat publik bertanya-tanya. Sebetulnya tugas aparat itu mengayomi atau kompetisi," ujarnya.
Menurutnya, penetapan tersangka Mulyadi terkesan sebagai upaya menghalangi Demokrat di pilkada 2020. Dia menyebut Mulyadi merupakan calon kedua yang tersandung jelang pencoblosan.
"Yang pertama di Boven Digoel, sepuluh hari jelang pencoblosan dizalimi KPU dengan mendiskualifikasi pencalonan. Walau akhirnya pilkada ditunda," ucapnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kampanye di luar jadwal oleh Bareskrim. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. (Tempo/ABW).