Langgam.id—Proses pencalonan Nasrul Abit dan Indra Catri sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar diwarnai berbagai macam persoalan yang menyentuh ranah hukum. Namun demikian, Tokoh Masyarakat Palembayan Kabupaten Agam Zul Khairi Iskandar menilai masalah yang muncul tak lebih dari sekadar fitnah yang ujungnya tak pernah terbukti.
“Memang berat perjuangan pasangan NA-IC (Nasrul Abit-Indra Catri) dalam kontestasi Pilkada 2020 ini. Banyak persoalan dan tuduhan yang menerpa, tapi tak lebih dari sekadar fitnah yang tak terbukti,” kata Zul Khairi, Jumat (4/12/2020).
Di antara fitnah yang tak pernah terbukti hingga saat ini, kata Zul lagi, adalah soal kepemilikan ijazah paslu oleh Nasrul Abit, yang ia nilai selalu “digoreng” setiap kali yang bersangkutan ikut dalam kontestasi Pemilu.
[jnews_element_ads ads_type="image" ads_image="79392" ads_image_tablet="79392" ads_image_phone="79392" ads_bottom_text="true"]
“Untuk Pak NA itu ada kasus ijazan palsu dan tuduhan sebagai anak PKI yang satu pun tak terbukti dan tak bisa dipertanggungjawabkan sama sekali. Buktinya, tidak ada kasus yang berlanjut di ranah hukum. Alias tak terbukti,” ucap Zul.
Bukan hanya Nasrul Abit, ucap Zul, tuduhan berbau fitnah juga merongrong pasangannya Calon Wakil Gubernur Indra Catri, berkaitan dengan ujaran kebencian yang juga tak terbukti di ranah hukum.
“Kalau bagi saya, baik tuduhan untuk NA mau pun fitnah terhadap IC yang tak terbukti itu, menandakan bahwa keduanya orang baik. Segala usaha fitnah dan gibah itu hanya usaha untuk menjatuhkan pasangan calon nomor urut 2 itu di kontestasi Pilgub,” ucap Zul lagi.
Zul Khairi kemudian memetik sebuah pepatah yang layak disandangkan kepada NA-IC terkait tuduhan dan fitnah yang menerpa selama kontestasi Pilgub berlangsung. “Semakin tinggi pohon, semakin lebat buahnya, juga semakin kencang angin menerpa. Saya harap masyarakat tidak termakan oleh isu dan fitnah itu,” ucapnya. (INF)