Langgam.id - Aliansi Advokad Anti Politik Uang Pilkada Sumatra Barat (Sumbar) meminta seluruh pasangan calon di pilkada tidak melakukan politik uang demi meraih suara. Mereka mengaku siap melaporkan jika ada dugaan kecurangan tersebut.
"Untuk tidak melakukan politik uang dalam bentuk apapun, baik dalam memberikan atau menjanjikan sesuatu," kata Presidium Aliansi Advokad Anti Politik Uang Pilkada Sumatra Barat, M Hadi, dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).
Ajakan itu ditujukan pada pasangan yang bertarung dalam pilkada di Sumbar. Mereka juga meminta tim sukses dan relawan untuk menghindari cara-cara tersebut.
"Kalau sekiranya ada calon-calon kepala daerah atau tim sukses ataupun relawan yang melakukan politik uang, maka kami dari Aliansi Advokad Anti Politik Uang Pilkada Sumatra Barat siap untuk melaporkan atau melakukan pendampingan," ucapnya.
Mereka mengingatkan, larangan politik uang sudah jelas disampaikan dalam Pasal 73 UU nomor 10 tahun 2016. Untuk itu, aliansi advokad ini juga meminta lembaga terkait untuk melakukan pencegahan.
"Untuk Bawaslu Sumatra Barat, Bawaslu kabupatan dan kota se-Sumatra Barat dan Panwaslu baik tingkat kecamatan, nagari dan desa ataupun kelurahan sebagai penegak aturan kepala daerah, untuk melakukan langkah-langkah konkrit untuk mencegah jangan sampai terjadi politik uang dalam pilkada di Sumatra Barat," kata dia. (*/ABW)