Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya sangat membutuhkan peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tiap nagari. Hal itu disampaikan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Senin (24/8/20) dalam sosialisasi tugas dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Aula Kantor Bupati.
Keguatan itu digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dharmasraya dan dihadiri oleh seluruh ketua LPM se-Kabupaten Dharmasraya. Selain sosialisasi tugas dan fungsi LPM, kegiatan juga dirangkaikan dengan acara Musyawarah Daerah (Musda) LPM periode 2020-2025
“LPM mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan bersama masyarakat dan pemerintah, menggerakkan dan mengkoordinasikan untuk mendorong swadaya gotong royong masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, dan sebagai media komunikasi dan informasi antar pemerintahan nagari dan masyarakat serta antar warga masyarakat,” ujar Sutan Riska, sebagaimana dirilis Humas Pemkab Dharmasraya.
Dia menambahkan untuk mendukung tugas LPM, pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk Operasional LPM Nagari sebesar Rp3.500.000/ Tahun/Nagari. Sedangkan untuk Ketua LPM Sebesar Rp.300.000/orang/bulan dan Sekretaris LPM sebesar Rp. 200.000/orang/bulan dan untuk Bendahara LPM sebesar Rp.150.000/orang/ bulan.
"Untuk itu, pemerintah berharap kepada seluruh Ketua LPM Nagari di Kabupaten Dharmasraya untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik di tengah tengah masyarakat, dengan tetap menjadi mitra kerja Pemerintah dalam upaya perencanaan dan mewujudkan pembangunan di Nagari, karena peran LPM sangat kami butuhkan dalam membangun Kabupaten Dharmasraya," tutur bupati
Sutan juga berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, LPM dapat lebih memahami tugas dan fungsinya dalam mendukung dan berperan aktif mensukseskan program pembangunan. LPM dibentuk untuk meningkatkan prakarsa dan swadaya masyarakat dalam menjalankan program pembangunan secara partisipatif. (*/SS)