Langgam.id - KPU Padang telah menetap data pemilih tetap Pilgub Sumbar tahun 2020, yakni sebanyak 613.513 pemilih. Data pemilih tersebut terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 300.287 orang dan pemilih perempuan 313.513 orang.
Sementara itu, pemilih disabilitas sebanyak 1540, di antaranya disabilitas fisik 671 orang, disabilitas intelektual 152 orang, disabilitas mental 391 orang dan disabilitas sensorik 326 orang.
Ketua KPU Padang Riki Eka Putra mengatakan pada Pilgub Sumbar, akan memberikan pelayanan khusus untuk pemilih disabilitas, 9 Desember 2020 nanti.
"Pelayanan khusus ini seperti penyedian template Braille bagi pemilih yang tuna netra," katanya, Sabtu (28/11), sebagaimana dicuplik dari Info Publik Padang.
Riki menambahkan, dengan template Braille akan memudahkan pemilih tuna netra mencobos surat suara. "Mereka tidak bisa melihat, sehingga yang bersangkutan akan mendapatkan template Braille, agar lebih mudah mencoblos," katanya.
Selain itu, Riki menjelaskan pelayanan khusus lainnya dengan menyiaplan petugas pendamping saat pemilih. "Pendamping disabilitas ini baik bagi tuna darsa atau yang mengalami lumpu, tuna netra dan lainnya," tambahnya. (Osh)