Presiden Tetapkan Hari Pencoblosan Pilkada pada 9 Desember sebagai Libur Nasional

Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.

Ilustrasi - Salah seorang pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara. (Foto: CU)

Langgam.id- Presiden Joko Widodo menetapkan hari pencoblosan atau pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 sebagai libur nasional. Penetapan itu termuat dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2020 tanggal 27 November 2020.

Diktum pertama Kepres itu menyebutkan, “Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak.”

Kepres itu menyebut, penetapan tersebut guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, proses pengelolaan logistik Pilkada Serentak 2020 mulai dari produksi hingga distribusi sudah sesuai protokol kesehatan. Menurut anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, semua proses pengelolaan tersebut sudah dikoordinasikan dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Bawaslu, TNI/Polri, dan Satgas Penanganan COVID-19.

Ia berharap masyarakat tak takut datang ke TPS ketika hari pencoblosan. "Karena semua pengelolaan logistik yang dipakai dalam pemungutan suara di TPS sudah sesuai prokes,” kata Dewa kepada tempo.co, Rabu, 25 November 2020.

Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budima memprediksi, agenda Pilkada 2020 dan libur akhir tahun ini akan menyebabkan kurva Covid-19 terus meningkat tinggi dan berlangsung dalam waktu yang lama. Ia meminta pemerintah memimilisir dampaknya.

"Ini akan memperberat layanan kesehatan dan angka kematian akan tinggi. Jadi kalau agenda-agenda itu tidak bisa lagi ditunda, ya, setidaknya lakukan upaya minimalisir dampaknya dengan tingkatkan testing menjadi 100 ribu per hari," ujar Dicky kepada tempo. (*/SS)

 

Baca Juga

Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Pendaftaran Pilkada 2020, gubernur lantik
Gubernur Sumbar Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan Pagi Ini
dkpp bukittinggi
Jawaban KPU dan Bawaslu Kota Solok Terkait Aduan Mantan Kepala DPMPTSP di Sidang DKPP
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Melindungi Petani dari Imbas Pandemi
Nofi Candra Ajak Warga Dukung Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Pimpin Solok
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran