Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Mulyadi: Itu Motif Politik

Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Mulyadi: Itu Motif Politik

Ketua Demokrat Sumbar Mulyadi (ist)

Langgam.id - Calon gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mulyadi mengaku laporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri merupakan upaya mempengaruhi publik terhadap dirinya di pemilihan gubernur 2020. Dia menegaskan, kehadirannya di program di tvOne hanya memenuhi undangan.

"Saya rasa itu, saya tidak ngerti juga, ya. Apa salah alamat, saya juga enggak ngerti juga. Nanti kita lihat hasilnya, motifnya kan. Mau pemilihan ini ada aja upaya-upaya," kata Mulyadi usai menghadiri silahturahmi dengan LKAAM Sumbar, Rabu (25/11/2020).

Menurutnya, persoalan ini merupakan urusan televisi yang mengundang dirinya. Sebab, sebelum tampil ia telah berupaya untuk menanyakan ke pihak penyelenggara apakah tidak melanggar.

Baca juga: Mulyadi-Ali Mukhni Dilaporkan ke Bareskrim

"Saya ketika datang ke sana sudah dinyatakan bahwa televisi sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak. Saya datang juga bukan kampanye. Prinsip kampanye kan harus ada nomor urut, mengajak memilih kita sama ada pasangan calon," jelasnya.

Mulyadi yakin masyarakat Sumbar cerdas dan tidak akan terpengaruh dengan dilaporkan dirinya ke Bareskrim. "Wah ini tujuannya (dilaporkan) ada sesuatu. Masyarakat sudah cerdas dan bisa menganalisis," ujarnya.

Ketua DPD Demokrat Sumbar itu juga mengaku heran persoalan tampil di televisi dilaporkan ke Bareskrim. Harusnya, laporan tersebut ditujukan ke Bawaslu.

"Saya juga bingung, saya juga tidak pernah diklarifikasi. Jadi itu kan motif politik, supaya pengaruhi pemilih publik. Tapi publik tahu, persoalan pemilu, saya rasa kita harus lebih orientasi kepada menyampaikan visi misi dan kinerja bukan lapor melapor," tegasnya.

Mulyadi kembali menegaskan bahwa dirinya hanya diundang pihak televisi. Bahkan saat tampil, ia tidak pernah berkampanye atau menyampaikan visi misinya di pemilihan gubernur.

"Saya diundang oleh televisi, saya tanya televisi sudah koordinasi dengan Bawaslu, (dijawabnya) sudah. Bapak kan tidak ada nomor urut, tidak ada mengajak memilih, tidak ada (sampaikan) visi misi. Visi misi kan lengkap, kalau ada kata satu dua kan bukan visi misi. Visi misi kan jelas," kata dia.

"Terus, visi, misi lebih panjang lagi. Itu kan (dilaporkan) saya rasa upaya untuk mencoba pengaruhi publik. Mungkin, Alhamdulillah, mungkin dirasakan calon gubernur kompetensi paling menang. Kita tidak tahu juga. Kenapa kok cuman kita saya yang dilaporkan atau apalah," sambungnya.

Mulyadi dilaporkan oleh pelapor bernama Yogi Ramon Setiawan. Melalui Kuasa Hukumnya, Maulana Bungaran, kliennya telah terlebih dulu melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan nomor laporan: 14/LP/ PG/RI/00.00/XI/2020.

Namun lantaran ditemukan ada unsur tindak pidana, kemudian laporan diarahkan oleh Bawaslu untuk ke Bareskrim Polri.

"Agar perkara dugaan tindak pidana pemilu tersebut ditindaklanjuti oleh tim penyidik Gakkumdu dari unsur Polri," ujar Maulana di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (23/11/2020) sebagaimana dilansir Tempo.co

Maulana menjelaskan Mulyadi-Ali Mukhni diduga melakukan kampanye Pilkada 2020 melalui media televisi lebih awal. Padahal, berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kampanye baru diperbolehkan mulai pada 22 November-5 Desember 2020. (Irwanda)

Baca Juga

Dalam debat pertama Pilgub Sumbar yang digelar di Hotel Mercure Padang pada Rabu (13/11/2024), calon Gubernur dan Wakil Gubernur memaparkan
Melihat Rekam Jejak Pemberitaan Kasus Korupsi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Debat publik pertama calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat yang diselenggarakan pada Rabu (13/11/2024), mendapat tanggapan
Akademisi Unand: Debat Calon Gubernur Sumbar Kurang Konkret Bahas Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Dalam debat pertama Pilgub Sumbar yang digelar di Hotel Mercure Padang pada Rabu (13/11/2024), calon Gubernur dan Wakil Gubernur memaparkan
Debat Pilkada Sumbar: Kebebasan Beragama dalam Sorotan, Tantangan bagi Toleransi di Ranah Minang
Tim Gerak Cepat atau TGercep Sumatra Barat menyatakan dukungannya, terhadap calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Mahyeldi-Vasko Ruseimy
Alasan TGercep Dukung Mahyeldi-Vasko di Pilgub Sumbar
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy, resmi mendapat nomor urut 01 dalam ajang Pilkada Sumbar
Mahyeldi-Vasko Harap Pilkada Sumbar 2024 Berlangsung Tanpa Dendam
Epyardi Asda dalam pidatonya usai mendapat nomor urut 02 di Pilgub Sumbar 2024 menyatakan gubernur harus diganti. Hal itu ia sampaikan secara
Blak-blakan di Depan Mahyeldi, Epyardi Sebut Sudah Bosan dengan Kepemimpinan Saat Ini