Langgam.id - PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar bekerjasama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan rapat koordinasi perbaikan tata kelola aset.
Dalam rakor tersebut, juga sekaligus dilakukan penyerahan sertipikat tanah PT. PLN (persero) melalui BPN kepada pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Untuk Kota Pariaman, sertipikat tersebut diterima Walikota Pariaman yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Ahmad Zakri, didampingi Inspektur Kota Pariaman, Yota Balad.
Rakor tersebut dilaksanakan di Aula The ZHM Premier Hotel Padang, Selasa (24/11/2020) pagi, yang dibuka langsung Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, dengan disaksikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil dan Direktur Utama PT PLN (Persero), Zulkifli Zaini.
Selain Syofyan Djalil, hadir juga beberapa pejabat negara lainnya yakni Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sampaikan hari ini, kita sama-sama akan menyaksikan penyerahan sertipikat, baik kepada PLN secara umum dan juga kepada Pemprov Sumbar dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada dalam wilayah Provinsi Sumbar.
"Atas nama Pemprov. Sumbar, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT PLN bersama BPN, karena dengan hadirnya kerjasama antara KPK, antara kementerian ATR BPN, antara Pemda dengan PLN yang memberikan suatu kemudahan kepada kita untuk melakukan tertib penatausahaan keuangan daerah," ujar Irwan.
Karena, sambung Irwan, hal ini juga berdampak selain untuk kepentingan kinerja kita masing-masing di lembaga yang mengelola dana publik, dana negara, juga untuk kepentingan opini BPK. Karena dengan sertifikasi ini menjadi legalitas bagi kita semua, baik itu Pemda maupun PLN yang mampu memberikan legitimasi untuk kita.
Irwan akui memang ada beberapa kendala yang terjadi di Sumatera Barat, yang terkait dengan lahan, tanah, dan ini menunjukkan lemahnya tata kelola dikarenakan kondisi kepemilikan tanah secara ulayat turun temurun sejak dahulunya.
"Mudah-mudahan dengan adanya semangat dan kebijakan dari Menteri ATR BPN, Pak Syofyan, kita sambut baik, yang dulu terabaikan sekarang menjadi terperhatikan dan menjadi bagian dari kinerja pemerintah secara profesional dan diakui dengan penatausahaan aset-aset yang dimiliki," tutupnya mengakhiri.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumbar dan Kabupaten/kota yang ada di Sumbar atas dukungan yang sangat membantu proses sertifikasi tanah dan lahan.
Ia mengimbau kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN di Indonesia yang berada di daerah untuk terus melakukan pendekatan kepada pemda supaya pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Sumatra Barat, Saiful mengatakan saat ini Kanwil BPN provinsi Sumatra Barat bertekad untuk mewujudkan provinsi lengkap.
Hal tersebut dibuktikan dengan pihaknya melaksanakan peta desa lengkap, kelurahan lengkap dan negari lengkap di semua kabupaten dan kota, mengacu pada roadmap yang sudah dibuat dan tentunya tidak lepas dari peran kementerian, pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota, kami jajaran kanwil BPN Provinsi Sumatra Barat bertekad untuk mewujudkan Sumatra Barat lengkap tahun 2024. (Inf)