Langgam.id - Seorang emak-emak berinisial EL terlibat kasus penipuan dengan modus bisa meloloskan para peserta penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2020 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Dari aksinya, perempuan 51 tahun ini kemudian meminta sejumlah uang kepada korbannya.
Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Bungo, Jambi ini menyakinkan korbannya bahwa sebagai Ketua Panitia CPNS 2020 Sisipan Sumbar. Dari hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, terdapat dua warga Padang menjadi korban kejahatan pelaku.
"Ibu-ibu ini kami tangkap saat berada di The Gade Coffee di kawasan Tarandam, Kota Padang. Saat itu, pelaku sedang bertemu dengan salah seorang korbannya untuk meminta uang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Senin (23/11/2020).
Rico mengungkapkan, pelaku telah beberapa kali meminta uang kepada korban sebagai imbalan telah membantu meluluskan sebagai CPNS. Bahkan untuk menyakinkan, pelaku mengirimkan tanda bukti petikan putusan yang diedit atas nama korban.
Dari dua orang yang menjadi korban penipuan, tersangka meraup uang sebesar Rp10 juta. Uang tersebut diklaim pelaku sebagai keperluan pengurusan pendaftaran penerimaan CPNS.
"Kemudian korban dijanjikan lulus CPNS pada akhir tahun 2020 ini. Korban pun melaporkan kejadian tersebut dan ditindaklanjuti. Korban mencoba membujuk korban untuk bertemu dan akhirnya kami tangkap," tuturnya. (Irwanda)