Pesta Nikah Anak Tanpa Izin, Kalaksa BPBD Limapuluh Kota Diperiksa Polisi

Pesta Nikah Anak Tanpa Izin, Kalaksa BPBD Limapuluh Kota Diperiksa Polisi

Pembubaran pesta nikah anak Kalaksa BPBD Limapuluh Kota. (dok. Polres Limapuluh Kota)

Langgam.id - Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir beserta istrinya Yurleni diperiksa pihak kepolisian usai pesta pernikahan anak mereka dibubarkan petugas. Pembubaran pesta pernikahan ini lantaran tidak memiliki izin keramaian serta mengundang keramaian saat pandemi covid-19.

"Setelah kami bubarkan langsung kami bawa tuan rumah yang mengadakan pesta pernikahan ke kantor. Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," kata Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Nofrizal Chan, dihubungi langgam.id, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan Anak Pejabat BPBD Limapuluh Kota

Pesta pernikahan ini berlangsung di gedung serbaguna Politeknik Pertanian Payakumbuh. Tampak karangan bunga telah berjejer di halaman lokasi pesta pernikahan berlangsung.

Pembubaran ini dilakukan pihak kepolisian sekitar pukul 10.00 WIB. Nofrizal menegaskan, pihaknya akan memproses apabila ditemukan adanya unsur pidana dalam kejadian ini.

"Perintah Pak Kapolres, sesuai arahan pimpinan tertinggi, kami proses. Kalau ada pelanggar pidananya kami sidik langsung, kami tidak pandang bulu," tegasnya.

Dia menyayangkan pesta pernikahan tetap berlangsung meskipun tidak memiliki izin. Apalagi, Pesta pernikahan ini bisa mengundang keramaian yang memicu resiko penularan covid-19.

"Kita seharusnya mengacu kepada pimpinan tertinggi, yaitu presiden. Tentu kita tidak boleh mengundang keramaian, kita tetap upaya memutus mata rantai penularan," ujarnya.

Anak Joni Amir yang melangsungkan pesta pernikahan itu bernama Meidya Mukarramah dan pasangannya Ferry Irfan. Informasinya, undangan tamu lebih kurang sebanyak 2.000 orang. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Meriahnya Tradisi Alek Bakajang di Pangkalan Limapuluh Kota
Meriahnya Tradisi Alek Bakajang di Pangkalan Limapuluh Kota
Fenomena Pernikahan Usia Dini, Ini Tantangan dan Dampaknya
Fenomena Pernikahan Usia Dini, Ini Tantangan dan Dampaknya
Pakar ilmu pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan Yonvitner dikukuhkan menjadi Guru Besar Tetap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB
Yonvitner, Putra Asal Limapuluh Kota Dikukuhkan Jadi Guru Besar IPB
Wali Nagari Guguak VIII Koto, Kabupaten Limapuluh Kota, YR resmi mengundurkan diri dari jabatannya usai beredar foto tidak senonohnya dengan
Wali Nagari Guguak VIII Koto Mundur Usai Foto Tak Senonohnya Beredar, Bupati Tunjuk Plt
Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo mengatakan bahwa ada lima titik banjir yang cukup tinggi di kabupaten tersebut.
Limapuluh Kota Dilanda Banjir dan Longsor, Bupati Harapkan Bantuan Pusat dan Pemprov
2.235 Pelari Ikuti Kejuaraan Harau Run 10K
2.235 Pelari Ikuti Kejuaraan Harau Run 10K