Pesta Nikah Anak Tanpa Izin, Kalaksa BPBD Limapuluh Kota Diperiksa Polisi

Pesta Nikah Anak Tanpa Izin, Kalaksa BPBD Limapuluh Kota Diperiksa Polisi

Pembubaran pesta nikah anak Kalaksa BPBD Limapuluh Kota. (dok. Polres Limapuluh Kota)

Langgam.id - Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir beserta istrinya Yurleni diperiksa pihak kepolisian usai pesta pernikahan anak mereka dibubarkan petugas. Pembubaran pesta pernikahan ini lantaran tidak memiliki izin keramaian serta mengundang keramaian saat pandemi covid-19.

"Setelah kami bubarkan langsung kami bawa tuan rumah yang mengadakan pesta pernikahan ke kantor. Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," kata Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Nofrizal Chan, dihubungi langgam.id, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan Anak Pejabat BPBD Limapuluh Kota

Pesta pernikahan ini berlangsung di gedung serbaguna Politeknik Pertanian Payakumbuh. Tampak karangan bunga telah berjejer di halaman lokasi pesta pernikahan berlangsung.

Pembubaran ini dilakukan pihak kepolisian sekitar pukul 10.00 WIB. Nofrizal menegaskan, pihaknya akan memproses apabila ditemukan adanya unsur pidana dalam kejadian ini.

"Perintah Pak Kapolres, sesuai arahan pimpinan tertinggi, kami proses. Kalau ada pelanggar pidananya kami sidik langsung, kami tidak pandang bulu," tegasnya.

Dia menyayangkan pesta pernikahan tetap berlangsung meskipun tidak memiliki izin. Apalagi, Pesta pernikahan ini bisa mengundang keramaian yang memicu resiko penularan covid-19.

"Kita seharusnya mengacu kepada pimpinan tertinggi, yaitu presiden. Tentu kita tidak boleh mengundang keramaian, kita tetap upaya memutus mata rantai penularan," ujarnya.

Anak Joni Amir yang melangsungkan pesta pernikahan itu bernama Meidya Mukarramah dan pasangannya Ferry Irfan. Informasinya, undangan tamu lebih kurang sebanyak 2.000 orang. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

DPRD Limapuluh Kota menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengar penyampaian nota bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
DPRD Kritik Keterlambatan Pengajuan Ranperda RPJMD Limapuluh Kota 2025-2029
Penulis dan jurnalis yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, M Fajar Rillah Vesky, bersama mantan Ketua KNPI Desmar Ayudi,
KPK Gelar ACFFest2025 di Luak Limopuluah, Fajar Rillah Vesky-Desmar Ayudi jadi Pembicara
Warga Limapuluh Kota Sambut Kehadiran Jembatan Namang Hubungkan Payakumbuh-Suliki
Warga Limapuluh Kota Sambut Kehadiran Jembatan Namang Hubungkan Payakumbuh-Suliki
Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Bule Norwegia Meninggal Dunia di Limapuluh Kota, Diduga Jatuh dari Jembatan saat Bersepeda
Dinsos Sumbar menyalurkan ribuan kilogram beras reguler serta jenis kebutuhan logistik lain bagi warga terdampak banjir yang melanda
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di 2 Daerah
Banjir dan longsor melanda Kabupaten Limapuluh Kota. Dua bencana tersebut disebabkan tingginya intensitas hujan sejak Rabu hingga
Banjir dan Longsor Landa Limapuluh Kota, Akses Jalan Sumbar-Riau Sempat Terputus