Langgam.id - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo kembali meminta kepada Gubernur, Panglima Kodam (Pangdam) dan Kapolda di seluruh Indonesia untuk melarang kegiatan yang mengakibatkan kerumunan. Sebagaimana diketahui, kerumunan merupakan bentuk pengabaian protokol kesehatan yang berpotensi terjadinya penularan virus.
"Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus covid-19," ujar Doni, Kamis (19/11/2020).
Dia mengatakan, pemimpin di daerah memiliki peran penting dalam menghentikan penularan covid-19. Doni berjanji akan menghubungi satu persatu para kepala daerah untuk menegaskan penerapan protokol kesehatan.
"Jika para pemimpin di daerah tegas menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan maka kita sudah melindungi rakyat kita," tegasnya.
Menurut Doni, protokol kesehatan merupakan harga mati. Sudah menjadi kewajiban semua pihak untuk mengontrol kegiatan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan tersebut.
"Semua kegiatan wajib taat dan patuh kepada protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah harga mati," tukas Doni. (Fath/ABW)