Langgam.id – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, secara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum calon bupati (cabup) dan wakil bupati Kabupaten Dharmasraya, Sutan Riska-Datuk Labuan (SR-Labuan). Febri menegaskan dia dan rekannya Donal Fariz berada di luar tim kampanye pasangan tersebut
“Posisi sebagai kuasa hukum ini tentu wajib kami jalankan secara professional dan berada di luar tim kampanye SR-Labuan,” tegas Febri dalam keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Pesan Febri Diansyah untuk Uda Nanang yang Ikut Tinggalkan KPK
Febri menjelaskan tujuan utamanya dalam menjadi kuasa hukum cabup Dharmasraya SR-Labuan adalah untuk menjamin masyarakat Dharmasraya bisa mendapatkan pemimpin yang bersih. Ia yakin proses politik yang bersih juga akan menghasilkan pemimpin yang bersih.
Selain melakukan pendampingan hukum, Febri menyebut ingin melakukan hal yang lebih besar dalam membawa misi politik berintegritas. Dia pun memilih Dharmasraya sebagai lokasi awal menciptakan iklim politik yang bebas politik uang dan antikorupsi.
Selain sosok Febri, rekannya Donal Fariz yang merupakan seorang aktivis antikorupsi juga turut menjadi kuasa hukum cabup Dharmasraya SR-Labuan. Keduanya juga membangun kantor hukum yang mengedepankan advokasi antikorupsi dan perlindungan konsumen dengan fungsi penasihat hukum.
“Kita sempat bertemu dan berdiskusi dengan Sutan Riska terkait tujuan menciptakan proses politik berintegritas dan menolak politik uang. Selain itu Sutan Riska juga meminta pendampingan hukum secara professional,” kata Donal. (Farhan/ABW)