Langgam.id - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Divisi Regional II Sumatra Barat meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melengkapi rambu-rambu jalan di perlintasan jalan kereta api di kota tersebut. Hal itu menghindari kecelakaan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Karena ada kesalahan teknis dari kereta api kami, sehingga terjadilah kecelakaan di rel kereta api Cimparuh yang menabrak satu unit mobil," kata Kepala PT KAI Divre II Sumbar, Insan Kusuma, dalam keterangannya, Jumat (13/11/2020).
Disamping itu, Insan meminta pihak pemko memasang jalan kejut atau polisi tidur disekitar jalan perlintasan rel kereta api, agar kendaraan yang akan melintas berhenti dahulu sebelum melintasi rel.
PT KAI juga sudah bertemu langsung dengan Plt Wali Kota Mardison. Dalam pertemuan itu, Mardison menyampaikan bahwa perlintasan yang jadi lokasi kecelakaan beberapa waktu lalu memang tergolong rawan karena kondisi jalan yang berbelok.
"PT KAI Divre II Sumbar juga memberikan kesempatan dan peluang kepada Pemko Pariaman untuk mencari alternatif lain kalau kiranya pemerintah ada kemungkinan untuk membuat rambu-rambu atau perluasan jalan serta hambatan-hambatan yang mengganggu jarak pandang karna kondisi jalan yang berbelok," ucapnya.
Dia merencakan akan membuat jalan kolektor menuju, sehingga jalan akan lebih lebar. Cara itu diharapkan dapat menekan angka kecelakaan kereta api karena jalannya sudah memungkinkan untuk dilewati sebagai persyaratan jalan perlintasan kereta api.
"Diharapkan dengan saling koordinasi dan komunikasi antara PT KAI dengan pemerintah, kedepan tidak ada lagi terjadi hal yang serupa," ujar dia. (ABW)