Menggali Makna Logo dan Maskot MTQ Nasional Ke-28 di Sumbar

Menggali Makna Logo dan Maskot MTQ Nasional Ke-28 di Sumbar

Ilustrasi MTQ Nasional 2020. (Mukhtar/langgam.id)

Langgam.id – Perhelatan MTQ Nasional ke-28 di Sumatera Barat (Sumbar) akan dibuka pekan ini. Sebagai tuan rumah, Pemprov Sumbar telah menyiapkan sambutan kedatangan rombongan peserta yang dimulai pada Kamis (12/11/2020).

Baliho dan poster penyambutan kompetisi yang diadakan dua tahunan ini dapat dilihat terpampang hampir di setiap sudut Kota Padang. Tak kalah menarik, nuansa Sumatera Barat menghiasi ajang kali ini, terlihat dari logo dan maskot MTQN 2020 tersebut.

“Logo dan maskot yang bernuansa Sumbar pastinya memiliki makna dan filosofi sesuai adat dan budaya Minangkabau,” demikian disebutkan dalam buku panduan MTQN ke-28.

Berikut makna dan filosofi logo MTQ Nasional ke-28 di Sumbar:

1. Logo berbentuk bulat melambangkan keutuhan iman kepada wahyu Allah SWT untuk mensukseskan MTQN ke-28 tahun 2020.

2. Kitab Al Quran melambangkam pegangan hidup masyarakat Minangkabau dalam falsafah Adaik Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, Adai Bapaneh, Syara’ Balinduang, Syara’ Mangato, Adaik Mamakai.

3. Lima bintang emas yang tersusun memaknai Rukun Islam.

4. Tulisan MTQ dengan desain huruf arab melambangkan bahwa Al Quran turun dengan Bahasa Arab dengan makna dan seni di dalamnya.

5. Masjid Raya Sumatera Barat, menjadi lambang keagungan, identitas, budaya ranah minang yang berporos pada surau sebagai tempat beribadah, menuntut ilmu, menempa diri, dan bersosialisasi.

6. Gambar marawa, menjadi tanda bahwa kebesaran alam Minangkabau yang mengartikan adanya Tigo Luhak yang masing-masingnya punya identitas.

Tidak hanya logo, maskot MTQ kali ini juga bernuansa Minangkabau. Menghadirkan dua figur Qori dan Qoriah yang mengenakan busana pakaian minang.

“Figur qori dan qoriah yang menjadi maskot juga berbusana minang. Figur putra mengenakan Baju Taluak Balango dengan celana batik serta peci (kopiah) hitam. Sedangkan figur putri, mengenakan Baju Kuruang Basiba dengan bawahan kain songket Sumatera Barat,” lanjut penjelasan dalam buku panduan tersebut. (Tasya/ABW)

Baca Juga

Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi
Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir