Langgam.id - Zona oranye Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar) berkurang dari 15 menjadi 12 kabupaten dan kota dalam data terbaru Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Minggu (8/11/2020). Sebaliknya, wilayah yang masuk zona kuning bertambah dari empat menjadi tujuh kabupaten dan kota.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal merilis, data terbaru tersebut berdasar hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 35 pandemi covid-19 di Sumbar. Penghitungan dilakukan oleh Satgas Covid-19 Sumbar. Zona tersebut berlaku mulai 7 November sampai dengan 14 November 2020.
Sama dengan data sebelumnya, berdasar data Pemprov tidak ada lagi zona merah (risiko penyebaran) Covid-19 di Sumbar. Juga belum ada lagi yang zona hijau (bebas dari Covid-19).
Perbedaan dengan data minggu sebelumnya, Kabupaten Dharmasraya, Pasaman Barat, Solok Selatan dan Kota Sawahlunto yang sebelumnya masuk zona oranye, berdasar data baru masuk zona kuning. Sementara, Kota Payakumbuh yang sebelumnya di zona kuning, kini masuk zona oranye.
Hal tersebut, membuat zona oranye di Sumbar menjadi 12 daerah, yaitu:
1. Kabupaten Tanah Datar (Skor 1,91)
2. Kota Padang (Skor 1,97)
3. Kabupaten Solok (Skor 2,12)
4. Kota Padang Panjang (Skor 2,18)
5. Kabupaten Padang Pariaman (Skor 2,20)
6. Kota Pariaman (Skor 2,24)
7. Kota Solok (Skor 2,28)
8. Kota Payakumbuh Skor 2,28)
9. Kabupaten Agam (Skor 2,34)
10. Kabupaten Pasaman (Skor 2,34)
11. Kabupaten Pesisir Selatan (Skor 2,36)
12. Kota Bukittinggi (Skor 2,37)
Sedangkan zona kuning bertambah menjadi tujuh daerah, yaitu:
1. Kabupaten Dharmasraya (Skor 2,41)
2. Kabupaten Kepulauan Mentawai (Skor 2,42)
3. Kabupaten Pasaman Barat (Skor 2,46)
4. Kabupaten Limapuluh Kota (Skor 2,51)
5. Kota Sawahlunto (Skor 2,56)
6. Kabupaten Sijunjung (Skor 2,58)
7. Kabupaten Solok Selatan (Skor 2,77)
"Skor terendah adalah Kabupaten Tanah Datar dan mendekati resiko rendah zona Kuning adalah Kota Bukittinggi. Semakin Kecil Skor, semakin kurang baik keadaannya. Skor Tertinggi adalah Kabupaten Solok Selatan. Semakin tinggi Skornya, semakin baik dalam pengendalian pemaparan covid-19 di daerah tersebut," tutur Jasman.
Setelah penetapan status zonasi daerah pada minggu ke-35 ini, Jasman meminta kabupaten Kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. "Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan," katanya. (*/SS)