Resmi Ditetapkan Jadi Cabup Solok, Iriadi Kantongi Nomor Urut 4

gerindra tanah datar | kapolri pilkada | Calon Kepala Daerah Independen Sumbar | pilgub sumbar

Ilustrasi Pilkada Sumbar 2020. (Sumber: Pii)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok tetapkan pasangan Iriadi Dt Tumanggung - Agus Syahdeman sebagai calon bupati dan wakil bupati Solok dalam Pilkada 2020. Keputusan itu ditetapkan setelah Iriadi  memenangkan sengketa pemilu di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan.

Keduanya resmi ditetapkan menjadi peserta Pilkada Kabupaten Solok 2020. Penetapan Iriadi-ASD menjadi calon bupati Solok di Pilkada 2020 tertuang dalam surat keputusan (SK) KPU Kabupaten Solok nomor 97/PL.02.3-Kpt/1302/KPU-Kab/XI/2020 tentang perubahan atas keputusan KPU Kabupaten Solok nomor 80/PL.02.3-Kpt/1302/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2020.

Komisioner KPU Kabupaten Solok Jons Manedi mengatakan keputusan tersebut disepakati KPU Kabupaten Solok dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung di Kantor KPU  Solok Jumat, (6/11/2020). Rapat tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Solok.

"Nomor urut kita serahkan untuk pasangan Iriadi Dt Tumanggung dan Agus Syahdeman di kantor KPU," katanya Sabtu (7/11/2020).

Calon yang diusung Partai Demokrat, PDIP dan Hanuar tersebut nomor urutnya mengacu pada penomoran tiga pasangan calon yang telah ditetapkan sebulan lalu. Dengan begitu, pasangan Iriadi - ASD akan mendapatkan nomor urut 4.

Seperti diketahui sebelumnya, setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pencalonan, Iriadi - ASD melayangkan gugatan ke Bawaslu dan KPU Kabupaten Solok. Sayangnya, gugatan tersebut ditolak majelis persidangan yang diputuskan Bawaslu Kabupaten Solok, Minggu, 11 Oktober 2020.

Tidak puas dengan hasil tersebut, Iriadi - ASD melanjutkan perjuangan ke PTTUN di Medan. Alhasil, gugatannya dikabulkan PTTUN. Hal itu tertuang dalam putusan bernomor : 3/G/Pilkada/2020/PT.TUN-MDN tanggal 3 November 2020. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Pendaftaran Pilkada 2020, gubernur lantik
Gubernur Sumbar Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan Pagi Ini
dkpp bukittinggi
Jawaban KPU dan Bawaslu Kota Solok Terkait Aduan Mantan Kepala DPMPTSP di Sidang DKPP
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Melindungi Petani dari Imbas Pandemi
Nofi Candra Ajak Warga Dukung Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Pimpin Solok
Gugatan di MK Ditolak, KPU Solok Segera Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Gugatan di MK Ditolak, KPU Solok Segera Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih