Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman memberikan pelatihan kepada 30 unit pelaku usaha di daerah itu untuk mendapatkan pelatihan mengenai perkoperasian.
Pelatihan itu penting untuk memberikan motivasi dan pendampingan kepada pelaku usaha untuk pengembangan usaha jangka panjang.
“Semakin tumbuh dan berkembangnya usaha UMKM di Kota Pariaman, dirasa perlu mendapat perhatian yang khusus oleh Pemerintah Daerah Kota Pariaman, untuk melakukan pembinaan secara berkelanjutan guna pengembanganan usaha UMKM kedepannya," kata Gusniyetti Zauinit Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman, dikutip dari laman resmi pemko, Sabtu (7/11/2020).
Menurutnya, 30 orang peserta yang mendapatkan pelatihan berasal dari dua kelompok pelaku usaha, yaitu kelompok usaha makanan ringan ladu arai pinang yang ada di Kampung Perak Kecamatan Pariaman Tengah, dan Kelompok Usaha Batik Sampan yang ada di Desa Pungguang Ladiang dan Desa Sungai Kasai Kecamatan Pariaman Selatan.
Gusniyetti menjelaskan bahwa kegiatan pelatihan yang digelar oleh Disperindagkop dan UKM Kota Pariaman ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan terhadap kelompok ekonomi produktif, meningkatkan kerjasama anggota kelompok dalam mengembangkan usahanya, dan meningkatkan kelompok ekonomi produktif menjadi kelompok yang berbadan hukum koperasi.
Kemudian, menciptakan suasana yang kondusif dalam menciptakan hasil produktifitas anggota kelompok dengan standar mutu dan harga yang sama, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pelaku UMKM, serta meningkatkan perekonomian Kota Pariaman.
Pelatihan ini digelar selama dua hari yang dimulai dari tanggal 5 November sampai dengan 6 November 2020, dengan narasumber berasal dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat dan Balai Latihan Koperasi Provinsi Sumatera Barat serta Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman.
Ia berharap dengan diadakan Pelatihan Perkoperasian terhadap Kelompok Ekonomi Produktif Kota Pariaman ini, akan bisa meningkatkan sumber daya manusia pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Dan diharapkan dua kelompok yang mengikuti pelatihan ini bisa menjadi kelompok yang berbadan Hukum Koperasi. (*/HFS)