Langgam.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan proses pembebasan tanah untuk Jalan Tol Padang-Pekanbaru, tepatnya di ruas Padang-Sicincin-Kapalo Hilalang atau penetapan lokasi (penlok) 2 telah mencapai 97 persen.
Kepala BPN Sumbar Saiful mengatakan ada sebanyak 1.008 bidang yang telah diukur pada penlok 2 atau kilometer 4,2 sampai kilometer 36,6. Semua itu masih berlangsung tahap pembayaran ganti ruginya. "Sudah 97 persen, itu ada di 5 kecamatan, kita menunggu dokumen-dokumen dari masyarakat," katanya di Kantor BPN Sumbar, Selasa (3/11/2020).
Dari 1.008 bidang tanah, sebanyak 75 bidang telah diselesaikan penghitungan nilainya oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebanyak 75 bidang. Dari 75 tersebut masih ada sebanyak 54 bidang tinggal menunggu dokumen haknya. Kalau dokumen itu sudah selesai maka ganti kerugian dapat segera dibayarkan. Sementara yang lainnya telah dibayarkan ganti ruginya.
Ia mengimbau agar masyarakat penerima ganti rugi segera menyelesaikan prosesnya sebelum akhir tahun. Kalau tidak maka akan berlanjut di anggaran tahun 2021. Pemerintah pusat menganggarkan Rp 250 Miliar untuk pembebasan lahan di penlok 2 pada tahun 2020.
"Uangnya sudah tersedia, masyarakat harus cepat, kita menunggu dokumen dokumen saja," ujarnya. Secara umum ia mengatakan proses berjalan lancar, dan tidak ada hambatan yang berarti. Kalau pun ada masalah masih bisa diselesaikan.
Menurutnya ada yang belum bisa pembebsan lahan karena masyarakat tersebut sudah terlanjur menggugat di Mahkamah Agung (MA). Padahal dia telah setuju dengan jumlah ganti kerugian, namun proses di MA tetap harus diselesaikan.
"Dia sebenarnya terima, tetapi terlanjur berproses secara hukum ya harus selesai, tapi nanti dibuat baru, yang bersangkutan juga sudah melihat nilai ganti ruginya," katanya. (Rahmadi/SS)