Presiden Jokowi Sahkan UU Cipta Kerja, Gubernur Sumbar: Saya Mendukung

Gubernur Sumbar KPU | Irwan Prayitno

Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno (Foto: Langgam.id)

Langgam.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumba) Irwan Prayitno mengatakan dirinya sebagai kepala daerah tingkat provinsi mendukung Undang Undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan Presiden Joko Widodo.

Irwan menyebut jabatan gubernur merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk daerah sesuai amanah undang-undang. Menurutnya kalau gubernur menolak maka sama saja gubernur melanggar undang-undang.

"Kalau ditanya saya sebagai gubernur, tentu saya mendukung karena gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Enggak mungkin saya menolak. Undang-Undang perintahnya begitu," katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (3/11/2020).

Ia menyebut setelah Undang Undang Cipta Kerja ditandatangani presiden, selanjutnya akan melahirkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri. Dirinya mengakui bersama sejumlah kepala daerah sudah pernah diajak rapat terbatas oleh Presiden Jokowi untuk memberikan masukan kepada pemerintah pusat.

Menurutnya masukan-masukan dari kalangan buruh dan mahasiswa yang selama sebulan terakhir intens melakukan unjuk rasa terkait Undang Undang Cipta Kerja ini akan diakomodir melalui PP dan Permen.

"PP kabarnya akan keluar akhir tahun. Nanti kan ada pembagian-pembagiannya seauai bidang masing-masing, nanti ada peluang memberikan masukan sesuai aspirasi masyarakat," ujarnya

Ia juga menanggapi mengenai anggapan sejumlah pengamat bahwa kehadiran Undang Undang Cipta Kerja akan mengurangi kewenangan pemerintah daerah untuk perizinan. Menurutnya pemerintah pusat tidak bermaksud menggembosi kewenangan pemerintah pusat.

Untuk perizinan usaha misalnya  pemerintah pusat tetap memerlukan bantuan pemerintah provinsi. Karena pemerintah pusat tidak akan bisa mengontrol 500 lebih kota dan kabupaten secara bersamaan. Maka nanti akan ada dalam bentuk proses. Ia meminta masyarakat tidak mendahului karena masih ada proses yang sedang berlangsung.

Ia juga tidak mengkhawatirkan UU Cipta Kerja yang dapat melemahkan posisi buruh. Sumbar mayoritas bergerak di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan. Di mana sistem kerja di lahan pertanian yang ada di Sumbar sejak dulu menerapkan bagi hasil, tidak dengan upah.

"Jadi di Sumbar tidak ada hubungan atasan atau bawahan. Tapi egaliter, caranya bagi hasil, tidak ada buruh tani, yang ada sapatigoan, hubungan setara dengan bagi hasil," katanya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Usai Jadi Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno Sandang Rektor Universitas Adzkia
Usai Jadi Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno Sandang Rektor Universitas Adzkia
Gubernur Sumbar KPU | Irwan Prayitno
Komentar Gubernur Sumbar Soal SKB 3 Menteri yang Atur Atribut Keagamaan di Sekolah
irwan prayitno ajo
Video Blak-blakan Irwan Prayitno di Ajo Buset Talk Show
Ajo Buset Tahu Rahasia Gubernur Irwan Prayitno?
Ajo Buset Tahu Rahasia Gubernur Irwan Prayitno?
Pemprov Sumbar Batasi Kdatangan Pendatang
Irwan Prayitno Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Hoaks Soal Vaksinasi Covid-19
resmikan
Diresmikan Gubernur, Kantor Samsat Padang Dibangun dengan Dana Rp 18 Miliar