Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meringkus seorang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Konter Jaya Phone Jalan Nipah, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku diketahui berinisial ES (40) yang saat melakukan pencurian terekam kamera pengawas (CCTV).
Penangkapan pelakunya dilakukan pada Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Namun tersangka yang melawan dan berupaya melarikan diri saat ditangkap, membuat pihaknya kepolisian menembak kaki kanannya.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, tersangka ditangkap hanya selang satu hari setelah beraksi pada Senin (19/10/2020) malam. Modus pelaku berpura-pura membeli pulsa yang kemudian merampas telepon seluler (ponsel) dari tangan korban.
Selain pelaku utama, kata Rico, pihaknya juga meringkus pelaku lainnya berinsial ZI (45) yang berperan sebagai penerima hasil curian. Ternyata, barang curian hanya ditukar dengan narkoba jenis sabu.
"Dari keterangan pelaku ES, satu unit handphone yang dia curi ditukar dengan sabu milik ZI. Kami pun melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku kedua," kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2020).
Tersangka ZI diamankan di Jalan Palembang Teluk Nibung, kel Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Hasil penggelapan di kediamannya, pihak kepolisian juga menemukan belasan sabu siap edar. "Selain menemukan barang bukti berupa telepon seluler yang dicuri pelaku utama, kami juga menyita lima paket besar dan 12 paket kecil sabu milik pelaku kedua. Berikut juga ada alat untuk mengkonsumsi sabu," jelasnya.
Setelah menemukan barang bukti, pelaku langsung digiring ke Polresta Padang. Sebelumnya, tersangka ES, sempat mendapat perawat medis akibat luka tembak di kaki kanannya tersebut.
Rico mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus ini dari hasil rekaman CCTV di sekitar Konter Jaya Phone. Pelaku ES saat beraksi cukup lihai, bahkan dari perbuatannya membuat tangan korban terkilir. Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku datang ke Konter Jaya Phone dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian pelaku berhenti dipinggir jalan tanpa mematikan sepeda motornya.
"Setelah itu pelaku memesan pulsa Rp 5.000 dan setelah korban selesai memasukkan pulsa yang diminta, pelaku dengan paksa mengambil handphone yang sedang dipegang oleh korban. Rampasan cukup keras membuat tangan korban terkilir," ujar Rico.
Dia menyebutkan, kedua tersangka saat ini telah mendekam di sel tahanan Polresta Padang. Tersangka ZI juga ditangani Satresnarkoba atas kepemilikan belasan sabu yang ditemukan saat penangkapan. "Pelaku ZI kami serahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan pengembangan terkait jaringan pelaku dalam bisnis narkoba," tuturnya. (Irwanda/SS)