PalantaLanggam - Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Bupati Sutan Riska usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tahun 2018 dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo di Padang, Jum'at (17/5/2019). WTP kali ini adalah yang keempat yang diraih Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Opini WTP tersebut diperoleh secara berturut-turut diraih Dharmasraya dalam duet kepemimpinan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Wakil Bupati H. Amrizal Dt Rajo Medan.
Bupati Sutan Riska menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mempertahankan pengelolaan keuangan daerah secara bersih dan transparan, sehingga kembali memperoleh opini WTP BPK.
"Alhamdulillah. Ini adalah hasil kerja keras yang luar biasa dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, termasuk juga dukungan dari DPRD. Untuk itu, saya ucapkan terimakasih atas capaian ini. Kita semua patut merasa bangga," ujar bupati.
Capaian ini diharapkan bupati dapat samakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk terus meningkatkan kualitas program dari penggunaan keuangan daerah.
"Kita bertekad, Dharmasraya bisa efisien dalam menggunakan keuangan daerah. Outputnya tidak hanya laporan yang bagus, tapi aplikasi di lapangan harus sesuai dan bermanfaat," kata Sutan Riska.
Terkait WTP yang berhasil diterima Pemda Dharmasraya, Sutan Riska mengaku berdampak baik terhadap tingkat kepercayaan pemerintahan pusat.
"Salah satu dampak yang dirasakan Dharmasraya dengan menerima WTP adalah meningkatnya tingkat kepercayaan pemerintahan pusat kepada daerah untuk mengelola keuangan atau program yang lebih banyak," katanya.
Pemkab Dharmasraya, menurutnya, perlu menjaga kepercayaan tersebut karena butuh dukungan pemerintahan pusat dalam percepatan pembangunan di daerah.
"Bisa dilihat, tiga tahun terakhir saja, dana pusat yang masuk ke Dharmasraya untuk pembangunan fisik mencapai Rp 1,7 triliun. Sementara periode sebelumnya tidak sampai Rp400 miliar dalam 5 tahun. Saya yakin, kalau kita bisa mempertanggungjawabkan bantuan dana pusat tersebut dengan baik, ke depan akan terus bertambah nilainya," kata Sutan Riska. (Advertorial)