Langgam.id - Kedatangan Tim Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat yang diketuai oleh Nofal Wiska ke PPID Utama Kota Pariaman , yang di kelola oleh Dinas Kominfo, disambut baik oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman Hendri, di Ruangan PPID Kominfo Kota Pariaman Kamis (15/10/2020) lalu.
Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatra Barat beserta tim datang mengunjungi PPID Utama Kota Pariaman adalah dalam rangka, dalam rangka mengadakan “Visitasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Dalam Pemeringkatan PPID Tingkat Sumatera Barat Tahun 2020”, karena PPID Utama yang baru dibentuk dan dikelola oleh Diskominfo Kota Pariaman, masuk dalam peringkat lima besar.
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokument yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sedangkan pejabat yang mengelola PPID tersebut adalah pejabat yang beranggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di badan publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah, dan tidak berbelit-belit karena dilayani lewat satu pintu.
Hendri, Kadis Kominfo Kota Pariaman mengatakan perjuangan untuk menjadikan PPID utama Kota Pariaman menjadi PPID yang terinformatif sudah dimulai semenjak dahulu.
"Ketika saya menjabat sebagai Kabag Humas di Kota Pariaman. Tapi perjuangan itu terhenti karena saya dipindah tugaskan ke kecamatan Pariaman Timur sebagai camat di sana,” kata Hendri.
Tapi, katanya, semenjak dirinya bertugas di Kominfo pada tahun 2019 langkah awal yang dilakukan adalah kembali menumbuhkan PPID dengan cara membangun ruangan PPID yang representatif.
"Dan alhamdulillah pembangunan ruangan tersebut selesai di akhir tahun 2019. Kemudian di awal tahun 2020 secara dokumen dan secara kebijakan Diskominfo Kota Pariaman mulai mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, seperti menyiapkan semua dokumen Data Informasi Publik (DIP), menyiapkan regulasi-regulasi, melakukan kordinasi," katanya.
Selain itu, mengadakan diskusi-diskusi dengan PPID-PPID pembantu yang ada di OPD dan desa-desa sehingga berhasil mengumpulkan semua DIP, dan berhasil juga membangun sebuah website sebagai sarana yang digunakan untuk kebutuhan informasi masyarakat, sekaligus mengaktifkan media sosial.
Hendri juga menjelaskan dengan pergerakan di akhir tahun 2019 dan diawal tahun 2020 ini Kota Pariaman muncul menjadi PPID di Sumatra Barat, yang mampu masuk menjadi peringkat lima besar.
"Jadi keterbukaan informasi publik itu adalah salah satu pilar yang penting dalam mendorong terciptanya iklim tranparansi, terlebih di era yang serba terbuka ini keinginan masyarakat untuk memperoleh informasi semakin tinggi,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya kunjungan ini semoga PPID utama Kota Pariaman, yang tadinya masuk lima besar, ke depannya bisa berubah masuk ke dalam peringkat tiga besar. (Inf/HFS)