Langgam.id - Plt. Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) di Ruang Kerja Wakil Walikota Pariaman, Kamis (15/10/2020). Kunjungan tersebut untuk melakukan visitasi ke Dinas Kominfo Kota Pariaman dalam rangka menilai dan mengevaluasi keterbukaan informasi publik di PPID Utama Kota Pariaman.
“Hari ini KI Provinsi Sumbar melakukan penilaian serta mengevaluasi mengenai keterbukaan informasi publik dan layanan informasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Pariaman, tentu mereka melihat sampai sejauh mana kinerja tentang PPID Utama Kota Pariaman," ungkapnya.
Mardison Mahyuddin menuturkan bahwa, Kota Pariaman masuk dalam lima besar menuju tiga besar dalam keterbukaan informasi publik, insyaallah nanti hasil pantauan dan hasil penilaian yang dilihat langsung yang dikerjakan oleh Dinas Kominfo Kota Pariaman khususnya Pemerintah Kota Pariaman tentu kita akan sampaikan secara tranparan dan jujur apa-apa yang telah dilakukan.
“Dalam kondisi saat sekarang, apapun bentuk kegiatan yang dilakukan Pemko Pariaman melalui OPD masing-masing tentu ada keterbukaan informasi dalam memudahkan masyarakat Kota Pariaman khususnya dan Provinsi Sumbar pada umumnya untuk melihat sampai sejauh mana program-program serta visi dan misi Pemko Pariaman yang tertuang dalam RPJMD," ulasnya.
Lebih lanjut, Dengan adanya penilaian ini tentu menjadi sebuah semangat bagi kita dan menjadi acuan untuk lebih meningkatkan kegiatan ini yang menjadi program Dinas Kominfo Pariaman.
“Informasi itu disebarkan melalui papan pengumuman, lewat website ppidpariamankota.go.id, dan website pariamankota.go.id dan aplikasi pendukung lain yang tersedia di Diskominfo Pariaman. Dan kita Pemko Pariaman mulai dari camat, desa dan kelurahan telah transparan menyampaikan apa-apa yang menjadi program melalui APBD yang di pajang di kantor masing-masing," jelasnya.
“Kita yakin dari hasil penilaian nantinya, apa yang telah dilakukan dan di programkan PPID Utama Kota Pariaman, masyarakat berusan dengan Pemko Pariaman tidak ada hal-hal negatif. Melihat kerja tim yang bekerja secara maksimal, tentu ada peluang bagi kita untuk meraih prestasi yang terbaik dibidang keterbukaan informasi publik di Provinsi Sumbar," tandasnya mengakhiri. (Inf/HFS)