Langgam.id – Ibu pasca melahirkan yang positif covid-19 masih bisa melakukan Inisiasi Menyusui Dini (IMD). Namun perlu diperhatikan, sang ibu harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat ketika memberikan ASI.
Hal tersebut dikatakan Spesialis Anak RSUD Jati Padang dr. Charles, M. Sc., Sp. A di Media Center Satgas Covid-19, pada Rabu (14/10/2020). Menurut Charles, WHO tidak melarang ibu yang positif covid-19 untuk menyusui anaknya sesaat setelah lahir.
“Pada saat dilahirkan, WHO tidak melarang Inisiasi Menyusui Dini (IMD) atau lekat pertama kali setelah melahirkan. Kalau ibunya terpapar positif tetap bisa melakukan IMD dengan protokol yang ketat,” ujar Charles.
Pada kesempatan yang sama, Spesialis Obstetri dan Ginekologi dr. Kathleen Juanita Gunawan, Sp.OG menyebutkan, ibu hamil tidak perlu khawatir dengan proses bersalin di masa pandemi. Pasalnya, beberapa rumah sakit telah menyediakan fasilitas bersalin yang sesuai standar penanganan covid-19.
“Untuk proses persalinan, baik lahir normal ataupun caesar, itu di ruangan yang khusus dengan tekanan negatif. Juga dengan alat perlindungan level 3 untuk semua petugas,”
Namun, Kathleen menegaskan ibu hamil harus tetap waspada atas kondisi yang ada. Sang ibu dan keluarga perlu cermat dalam memilih rumah sakit bersalin. (Fath/ABW)