Dokter: Ibu Positif Covid-19 Masih Bisa Berikan ASI

Langgam.id – Ibu pasca melahirkan yang positif covid-19 masih bisa melakukan Inisiasi Menyusui Dini (IMD). Namun perlu diperhatikan, sang ibu harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat ketika memberikan ASI.

Hal tersebut dikatakan Spesialis Anak RSUD Jati Padang dr. Charles, M. Sc., Sp. A di Media Center Satgas Covid-19, pada Rabu (14/10/2020). Menurut Charles, WHO tidak melarang ibu yang positif covid-19 untuk menyusui anaknya sesaat setelah lahir.

“Pada saat dilahirkan, WHO tidak melarang Inisiasi Menyusui Dini (IMD) atau lekat pertama kali setelah melahirkan. Kalau ibunya terpapar positif tetap bisa melakukan IMD dengan protokol yang ketat,” ujar Charles.

Pada kesempatan yang sama, Spesialis Obstetri dan Ginekologi dr. Kathleen Juanita Gunawan, Sp.OG menyebutkan, ibu hamil tidak perlu khawatir dengan proses bersalin di masa pandemi. Pasalnya, beberapa rumah sakit telah menyediakan fasilitas bersalin yang sesuai standar penanganan covid-19.

“Untuk proses persalinan, baik lahir normal ataupun caesar, itu di ruangan yang khusus dengan tekanan negatif. Juga dengan alat perlindungan level 3 untuk semua petugas,”

Namun, Kathleen menegaskan ibu hamil harus tetap waspada atas kondisi yang ada. Sang ibu dan keluarga perlu cermat dalam memilih rumah sakit bersalin. (Fath/ABW)

Baca Juga

Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Wagub Sumbar Curhat ke Moeldoko Soal Peran RSUP M Djamil Saat Pandemi Covid-19
Langgam.id - Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumbar terus gencarkan program Vaksinasi Covid-19 demi kekebalan kelompok masyarakat.
BIN Daerah Sumbar Terus Gencarkan Vaksinasi Covid-19, Kali Ini Sasar Pusat Perbelanjaan di Padang
Langgam.id - Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumbar kembali menggelar akselerasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Solok.
BIN Daerah Sumbar Gelar Akselerasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Solok
Langgam.id - Kemenag RI mengimbau agar para jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci agar berhati-hati terhadap Virus Corona (Covid-19).
Cegah Terpapar Covid-19, Kemenag Imbau Jemaah Haji Agar Tetap Hati-hati
Berita terbaru dan terkini hari ini: Satgas Covid-19 menerbitkan SE baru tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi.
Prokes Dilonggarkan, Ini Aturan Terbaru Perjalanan Orang dalam Negeri di Masa Pandemi
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Tiket pesawat Padang-Jakarta langka, jika ada, harganya mencapai Rp6 juta lebih.
Pemudik Wajib Tahu, Ini Ketentuan Baru Perjalanan Dalam Negeri di Masa Pandemi Covid-19